Dalam persidangan hari ini, Senin (19/3/2018), penasihat hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menanyakan kepada Jhonson tentang pelanggaran etika anggota DPR.
Jaksa KPK menghadirkan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Reni Kusumawardani di persidangan untuk menganalisis rekaman percakapan Setya Novanto, Andi Narogong dan Johannes Marliem.
Saksi sidang korupsi e-KTP, Ahmad, mengatakan keponakan Setya Novanto, Irvanto memberikan kode warna pada amplop yang berisi uang untuk ditujukan ke pihak Senayan.
Anggota BPK disinyalir ditunjuk langsung oleh Setya Novanto untuk mengamankan proyek e-KTP, menurut kesaksian Anang Sugiana Sudihardjo di sidang e-KTP.