Dalam pledoinya, Setya Novanto meminta majelis hakim untuk mencabut pemblokiran rekeningnya, karena ia masih harus membiayai keluarga serta anak-anak asuhnya di sebuah pesantren.
Menurut Jaksa KPK, Setya Novanto, Jamal Aziz, Chairuman Harahap, Markus Nari, dan Akbar Faisal bersama-sama menekan Miryam S. Haryani agar mencabut keterangannya dalam BAP.
"Sebagai pribadi saya siap dikonfrontir dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja, 'monggo monggo' saja, termasuk di persidangan, karena ini sudah menyangkut integritas," kata Pramono Anung saat membantah tuduhan Setya Novanto.
Setya Novanto menyebut Menko PMK Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menerima aliran dana dari korupsi KTP-elektronik. Politikus PDIP ramai-ramai membantahnya.