tirto.id - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan bantahannya terhadap tuduhan Setya Novanto. Terdakwa korupsi e-KTP itu menyebut Pramono adalah salah satu anggota DPR RI penerima jatah duit korupsi e-KTP senilai 500 ribu dolar AS.
Menanggapi tuduhan itu, Pramono mengklaim dirinya sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan proyek e-KTP.
"Tidak ada sama sekali urusan dengan itu," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (22/3/2018) seperti dikutip Antara.
Menurut Pramono, meskipun dirinya menjadi pimpinan DPR saat ada pengadaan tersebut berlangsung, proyek e-KTP sepenuhnya merupakan program pemerintah.
"Itu sepenuhnya proyek pemerintah, penganggaran di pemerintah, mereka hanya berkonsultasi dengan Komisi II. Pimpinan DPR waktu itu, termasuk pak Marzuki Ali, sama sekali tidak pernah membahas hal yang berkaitan dengan KTP-e, silakan dicek di DPR sekarang. Kita sama sekali tak pernah membahas," ujar Pramono.
Dia menambahkan, karena dirinya tidak memiliki urusan sama sekali dengan proyek e-KTP, tuduhan Setya Novanto bahwa dirinya menerima aliran dana korupsi pengadaan itu patut dipertanyakan.
"Kalau saya tidak ada urusan, mengapa mesti dikasih, emangnya saya jagoan yang perlu dikasih," kata Pramono.
Dia juga mengaku baru mengetahui ada tuduhan bahwa dirinya dikaitkan dengan proyek e-KTP setelah membaca berita dari media "online" atau daring.
"Jadi Pak Nov [Setya Novanto] selalu bilang katanya, katanya. Kalau ditanya hakim, katanya. Tapi hal yang mengenai dirinya, dia [Novanto] bilang tidak ingat," ujar Pramono.
Politikus PDIP tersebut menegaskan tuduhan Setya Novanto sudah menyerang kredibilitas integritasnya. Karena itu, dia siap menyampaikan bantahan di forum apa pun, termasuk di persidangan.
"Sebagai pribadi saya siap dikonfrontir dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja, 'monggo monggo' saja, termasuk di persidangan, karena ini sudah menyangkut integritas," kata dia.
Pada persidangan lanjutan korupsi e-KTP, pada hari ini, Setya Novanto menyebut nama sejumlah politikus parlemen yang menerima jatah duit korupsi e-KTP. Ada dua nama baru yang disebut oleh Novanto, yakni Pramono dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Menurut Novanto, pemberian ke Pramono diceritakan oleh Andi Narogong dan Made Oka Masagung. Mereka menceritakan hal itu saat mendatangi rumah Novanto pada September-Oktober 2012.
Novanto menjelaskan, berdasarkan keterangan Made Oka, Puan dan Pramono menerima masing-masing 500 ribu dolar AS. Saat itu, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP. Sementara Pramono adalah Wakil Ketua DPR.
Novanto mengklaim sudah pernah meminta konfirmasi ke Pramono mengenai pemberian tersebut.
"Saya ketemu terakhir di Solo, di hotel Alila, saya tanya karena saya bersahabat dengan beliau juga, 'Mas benar enggak tuh karena [Made] Oka pernah ngomong itu'. Dia (Pramono) bilang 'Ah yang mana ya? Itu dulu, tapi coba nanti gue ingat lagi, di Jakarta lah kita ngobrol'," kata Novanto di persidangan.
Sedangkan terkait dengan pemberian ke Puan Maharani, Novanto mengaku belum meminta konfirmasi petinggi PDIP tersebut. "Belum konfirmasi," kata Novanto saat menjawab pertanyaan jaksa KPK Burhanuddin.
Novanto juga menyebut sejumlah nama politikus lain yang menerima pembagian jatah duit korupsi e-KTP. Menurut dia, informasi itu juga berasal dari Made Oka dan Andi Narogong.
Mereka ialah Arief Wibowo (saat itu anggota Komisi II dari PDIP), Melchias Marcus Mekeng (saat itu Ketua Banggar DPR), Tamsil Linrung (saat itu Wakil Ketua Banggar DPR), Olly Dondokambey (saat itu Wakil Ketua Banggar), Ganjar Pranowo (saat itu Wakil Ketua Komisi II ).
Novanto menyebut Mereka masing-masing menerima 500 ribu dolar AS. Dia juga mencatat Ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu Jafar Hafsah menerima 250 ribu dolar AS. Informasi terakhir, menurut Novanto, disebutkan oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom