tirto.id -
"Terakhir di Solo di Hotel Alila, saya tanya, 'Mas bener tidak itu?'" jelas Setnov.
"'Wah yang mana yah, nanti kita inget lagi di Jakarta ngobrol'. Itu di acara salah satu pejabat," kata Setnov dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Setelah berusaha mengonfirmasi di Jawa Tengah, Novanto tidak pernah bertemu lagi dengan Pramono Anung. Ia tidak ada waktu untuk mengonfirmasi kembali penerimaan uang tersebut.
"Tidak sempat lagi (konfirmasi penerimaan uang)," ucap Setnov.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun menanyakan kepada Novanto apakah dirinya juga mengonfirmasi kepada Puan Maharani. Namun, mantan Ketua DPR itu mengaku, belum pernah menanyakan langsung ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Setya Novanto mengungkap sejumlah nama penerima dana proyek e-KTP. Ia menyebut dua nama baru dalam daftar penerima dana e-KTP, yakni mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
Novanto bersaksi aliran dana tersebut diketahui setelah pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Agustinus mendatangi kediamannya. Dalam pembahasan di kediamannya, Made bercerita dirinya menyerahkan uang kepada Puan dan Pramono. Kedua politikus PDIP tersebut menerima uang 500 ribu dolar AS.
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya siap diaudit terkait pernyataan mantan Ketua DPR Setya Novanto yang mengaku ada dana e-KTP yang mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung.
“Atas apa yang disebutkan oleh Setya Novanto, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (22/3/2018).
Hasto menilai, saat ini ada upaya yang mencoba membawa persoalan e-KTP tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab PDI Perjuangan, padahal partainya bukan dalam posisi designer dan bukan penguasa ketika proyek itu berjalan.
Hasto mengamati, kecenderungan terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status "justice collaborator". “Apa yang disampaikan Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan,” kata dia.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri