Menuju konten utama

Tanggapan PDIP Soal Aliran Dana E-KTP untuk Puan dan Pramono

"Atas apa yang disebutkan oleh Setya Novanto, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut"

Tanggapan PDIP Soal Aliran Dana E-KTP untuk Puan dan Pramono
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - PDIP siap diaudit terkait pernyataan mantan Ketua DPR Setya Novanto yang mengaku ada aliran dana e-KTP untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar AS.

"Atas apa yang disebutkan oleh Setya Novanto, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Hasto menilai ada upaya yang mencoba membawa persoalan e-KTP sebagai bagian dari tanggung jawab PDI Perjuangan, padahal partainya bukan dalam posisi designer dan penguasa ketika proyek itu berjalan.

Hasto mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status "justice collaborator".

"Apa yang disampaikan Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan," ujarnya.

Dia menjelaskan posisi politik PDIP selama 10 tahun di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu berada di luar pemerintahan dan tidak ada representasi menteri dari partainya di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun.

Menurut dia, dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, PDI Perjuangan selalu "dikalahkan", misal, penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Zona Perdagangan Bebas.

"Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan KTP Elektronik sekalipun," katanya.

Menurut dia, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi KTP elektronik.

Sebelumnya, mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Kamis (22/3/2018) mengaku ada dana KTP elektronik yang mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar AS.

"Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, saya minta maaf ada disampaikan oleh Andi [Narogong] untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS. Bu Puan Maharani ketua fraksi PDIP dan Pramono ada 500 ribu dolar [AS]," kata Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Pemberian itu diceritakan oleh pengusaha Andi Narogong dan rekan Setnov yang juga pengusaha Made Oka Masagung pada akhir 2011.

"Andi Narogong bersama Made Oka itu datang ke rumah. Datang ke rumah menyampaikan ngobrol-ngobrol biasa, Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya wah untuk siapa?," ujar Novanto.

Selain untuk Puan Maharani dan Pramono Anung, pada akhir 2011 Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan pertama memberikan uang ke beberapa orang dewan.

"Pertama adalah untuk Komisi II yaitu Chairuman sejumlah 500 ribu dolar [AS], untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 ribu dolar [AS], Tamsil Linrung 500 ribu dolar [AS], Olly Dondokambey 500 ribu dolar [AS] di antaranya melalui Irvanto," ujar Setnov.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora