Menuju konten utama

Setya Novanto Beri Uang Rp1 Miliar untuk Biaya Munas Golkar di Bali

Pengakuan Setya Novanto pernah memakai uang pribadinya senilai Rp1 miliar untuk biaya Munas Partai Golkar di Bali dibenarkan oleh Irvanto.

Setya Novanto Beri Uang Rp1 Miliar untuk Biaya Munas Golkar di Bali
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Setya Novanto mengaku pernah merogoh kantong pribadinya untuk menambal kekurangan biaya penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Bali pada 2016. Kekurangan biaya itu senilai Rp1 miliar.

Novanto memakai uang pribadinya lantaran pengurus Golkar tidak melunasi pembayaran kepada panitia acara (event organizer) Munas tersebut. Pihak panitia itu merupakan kolega keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Informasi tersebut muncul dalam persidangan Setya Novanto sebagai terdakwa korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (14/3/2018).

Pengungkapan informasi ini bermula dari dialog Novanto sebagai terdakwa dengan Irvanto yang menjadi saksi di persidangan tersebut.

Dalam persidangan, Novanto sempat bertanya mengenai keterlibatan Irvanto dalam penyelenggaraan Munas Partai Golkar di Bali, yakni apakah keponakannya itu terlibat sebagai event organizer.

"Kalau yang di bali, sebenarnya bukan. Bukan event organizer, cuman teman saya yang jadi event organisernya," kata Irvanto di persidangan itu.

Novanto lalu mengonfirmasi apakah Irvanto mengeluh dalam pelaksanaan Munas Bali. Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera itu lalu membenarkan bahwa pembayaran kepada event organizer tidak lancar. Irvanto mengaku Wakil Bendahara Umum Partai Golkar 2009-2014 Erwin Aksa tidak melunasi pembayaran itu.

Setya Novanto kemudian bertanya ke Irvanto, "Apakah betul waktu itu karena saya pikir itu belum dibayar-bayar di antaranya saya membantu 1 M?"

"Iya betul," jawab Irvanto.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom