tirto.id -
Dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Setya Novanto, Rabu (14/3/2018), hakim Yanto sempat mengonfirmasi uang yang masuk sekitar 1,7 juta dolar AS. Uang tersebut disinyalir berasal dari PT Biomorf Mauritius. Made Oka membenarkan ada uang yang masuk dan keluar sebesar 1,7 juta dolar AS.
"Jadi keluar masuknya betul itu ada," kata Made Oka dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Seperti diketahui, dalam dakwaan Setya Novanto, Made Oka disebut menerima uang total 3,8 juta dolar AS dari pengusaha Johanes Marliem. Penerimaan dilakukan sebanyak dua kali yakni 1,8 juta dolar AS lewat rekening OEM Investment, Pte. Ltd. Sementara itu, sisanya, sekitar 2 juta dolar AS dikirim melalui rekening Delta Energy.
Sayang, Made tidak mengetahui dari siapa uang tersebut berasal. Ia mengklaim tidak tahu uang tersebut berasal dari Biomorf Mauritius. Ia juga menambahkan tidak tahu pihak yang menarik uang tersebut dari rekeningnya.
"Sudah ketemu uang itu ditarik ke mana oleh siapa yang narik?" tanya Hakim Yanto.
"Saya belum ketemu, Yang Mulia," jawab Made Oka.
Jawaban Made Oka membuat hakim Yanto heran. Hakim Yanto menanyakan apakah rekening Made bisa ditarik tanpa keputusan sang bos PT OEM. Made mengaku, rekeningnya tidak bisa ditarik tanpa keputusannya.
Hakim pun langsung mencecar apakah Made mengetahui penarikan uang tersebut. Made membenarkan, tetapi tidak tahu siapa orang yang mengambil uang tersebut.
"Lupa, Yang Mulia. Saya sudah sumpah sebenar-benar saya lupa, Yang Mulia. Saya nggak main-main," kata Made.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri