Menuju konten utama
Sidang Korupsi E-KTP

Setya Novanto Siap Bayar 3,5 Juta Dolar AS Jika Irvanto Mengakui

Irvanto diklaim menyerahkan uang hasil korupsi e-KTP, sebesar 3,5 juta dolar AS kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Setya Novanto Siap Bayar 3,5 Juta Dolar AS Jika Irvanto Mengakui
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Senin (5/3/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menanyakan kepada mantan Direktur Murakabi Irvanto Hendra Pambudi Cahyo tentang pemberian uang sebesar 3,5 juta dolar AS kepadanya. Setya Novanto pun berani membayar 3,5 juta dolar AS kepada negara apabila putusan hakim meminta dirinya menyerahkan uang tersebut sebagai pengganti.

Irvanto diklaim menyerahkan uang sebesar 3,5 juta dolar AS kepada mantan Ketua DPR itu. Uang tersebut berasal dari PT Biomorf Mauritius yang dikirim lewat sejumlah money changer. Novanto pun mengaku siap mengembalikan uang sebesar 3,5 juta dolar AS bila diketahui menerimanya.

"Saya mohon sejujur-jujurnya, karena saya sudah membuat pernyataan kepada penyidik KPK. Dan saya juga pernah sampaikan kepada jaksa penuntut umum apabila saudara mengakui memang pernah [menyerahkan uang pada] saya, saya sudah siap untuk mengganti. Apalagi kalau sudah diputuskan oleh pihak Yang Mulia dari hukum. Untuk itu saya mau tanya sekali lagi, saya tegaskan pernah nggak memberikan [uang] kepada saya?" tanya Novanto kepada keponakannya itu saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

"Di sini saya dapat terangkan bahwa saya sungguh-sungguh tidak pernah memberikan kepada Om Novanto sebagai Om saya, dalam bentuk apapun dan berupa apapun untuk proyek apapun," jawab Irvanto.

Novanto tidak yakin dengan jawaban Irvanto. Ia menanyakan kembali apakah keponakannya itu pernah memberikan uang hasil korupsi e-KTP sebesar 3,5 juta dolar AS itu. Irvan yang telah ditetapkan tersangka korupsi e-KTP oleh KPK, memastikan tidak pernah menyerahkan uang kepada Novanto.

"Saya bersumpah saya tidak pernah memberikan apapun ke Pak Nov," jawab Irvanto.

Usai persidangan, Irvanto sempat canggung saat hendak menemui Novanto. Ia sempat tidak mau bersalaman dengan mantan Ketua DPR itu. Ketua Majelis Hakim Yanto pun sempat menyilakan Irvanto mendekati Novanto.

"Saudara Irvan salaman nggak apa-apa kan om-nya justru Anda menghindari ini kelihatan dibuat-buat sama om," kata hakim Yanto. Irvanto pun bersalaman dengan Novanto dan langsung meninggalkan ruang sidang.

Selesai persidangan, Novanto mengungkapkan alasannya mengajukan pertanyaan menegaskan penerimaan 3,5 juta dolar AS itu pada keponakannya.

"Mumpung di muka hakim dan JPU justru saya ingin sejujur-jujurnya supaya semuanya ini bisa clear, gitu," jawab Novanto.

Mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu ingin agar perkaranya cepat selesai. Selain itu, ia mengaku siap membayar uang pengganti seperti dalam persidangan. "Iya [siap ganti uang penerimaan korupsi e-KTP]," tegas Novanto.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari