Menuju konten utama

Anang: Anggota BPK Ditunjuk Setnov Ikut Amankan Proyek E-KTP

Anggota BPK disinyalir ditunjuk langsung oleh Setya Novanto untuk mengamankan proyek e-KTP, menurut kesaksian Anang Sugiana Sudihardjo di sidang e-KTP.

Anang: Anggota BPK Ditunjuk Setnov Ikut Amankan Proyek E-KTP
Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo dikawal petugas berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Saksi kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Anang Sugiana Sudihardjo mengakui ada upaya pengondisian proyek e-KTP melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan. Mantan Dirut PT Quadra Solution itu tidak memungkiri ada anggota BPK yang ditunjuk langsung oleh terdakwa Setya Novanto untuk mengamankan proyek e-KTP.

Dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (22/2/2018), Jaksa KPK memutarkan rekaman pembicaraan antara Dirut PT Biomorf Johanes Marliem serta Anang sebagai berikut:

Anang: Tapi kebenaran yang ngegantiin si Agung namanya, kuning bener

Marliem: Oh kuning bener. Oh iya iya baguslah

Anang: Kuning bener...yang...yang...yang masukin si...dulu si itu

Marliem: Si SN?

Anang: Iya SN

Saat dikonfirmasi Jaksa KPK Basir, Anang mengaku pelaksanaan proyek e-KTP sempat diperiksa KPK. Jaksa pun langsung mengonfirmasi nama Agung yang dimaksud dalam percakapan tersebut.

"Di sini ngomong ada yang ganti. Yang gantiin si Agung namanya. Ini Agung siapa, Pak?" tanya Jaksa Basir.

"Agung, anggota BPK," jawab Anang.

"Agung siapa namanya, nama lengkapnya?," tanya Basir lagi.

"Saya nggak tahu kalau nama lengkapnya," kata Anang.

Jaksa pun mengonfirmasi posisi Anang apakah anggota atau pegawai di lingkungan BPK. Anang mantap menjawab posisi Agung merupakan anggota BPK. "Anggota," tegas Anang.

Jaksa Basir melanjutkan pertanyaan soal maksud "Agung ini kuning benar" kepada Anang. Saksi Anang mengaku tidak mengenal Agung, tetapi mengetahui informasi bergabungnya Agung dari Andi Agustinus yang mengatakan Agung ada kaitannya dengan Partai Golkar. Jaksa juga menanyakan tentang "Nov" yang disebut dalam rekaman antara Anang dan Marliem apakah Setya Novanto.

"Yang masukin Agung [itu] Pak Nov, Pak Setya Novanto maksudnya?" tanya Jaksa KPK.

"Betul," tegas Anang.

Anang bersaksi bergabungnya Agung sebagai auditor untuk memperlancar proyek pengadaan e-KTP. Ia mengaku, BPK seringkali menyalahkan pekerjaan proyek e-KTP. Oleh sebab itu, ia yakin Agung bergabung dengan tim mereka bisa mempermudah pengerjaan proyek e-KTP. Namun, Anang membantah bergabungnya Agung sebagai upaya pengondisian proyek e-KTP.

"Dengan Pak Agung ini kita harapin karena Pak Andi bilang bahwa itu orang Golkar. Orangnya Pak Setnov jadi ya kita harapkan mudah-mudahan dia bisa lebih enggak salahin kita," jawab Anang.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri