tirto.id -
"Masa auditor BPK orang Golkar? kan semua independen, enggak ada orang Golkar," tanya Setya Novanto jelang persidangan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Salah satu saksi kasus korupsi e-KTP terdakwa Setya Novanto, Anang Sugiana Sudihardjo mengaku ada keterlibatan auditor BPK untuk mengamankan proyek e-KTP. Pengakuan tersebut muncul setelah jaksa memutar rekaman sadapan antara pengusaha Johanes Marliem dengannya.
Dalam rekaman tersebut, muncul kalimat "Tapi kebenaran yang ngegantiin si Agung namanya, kuning bener". Mantan Dirut PT Quadra Solution itu bersaksi ada anggota BPK bernama Agung untuk membantu memuluskan proses audit proyek e-KTP.
Novanto, yang waktu itu sebagai Ketua Fraksi pun membantah ada intervensinya dalam penunjukan Agung. Mereka menyerahkan semua kepada Komisi XI.
"Ketua fraksi waktu itu enggak ada kita milih-milih yang berkaitan dengan masalah Pak Agung," klaim Novanto.
Novanto menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan lobi-lobi dengan pihak BPK. Sewaktu pemilihan auditor pun, Partai Golkar tidak ikut campur. Oleh sebab itu, ia mengklaim, sebutan bapak Novanto hanya sebagai sebuah kebetulan semata. "Mungkin itu kebetulan kali bapaknya," jawab Novanto.
Pada sidang sebelumnya, Anang bersaksi bergabungnya Agung sebagai auditor untuk memperlancar proyek pengadaan e-KTP. Ia mengaku, BPK seringkali menyalahkan pekerjaan proyek e-KTP.
Oleh sebab itu, ia yakin Agung bergabung dengan tim mereka bisa mempermudah pengerjaan proyek e-KTP. Namun, Anang membantah bergabungnya Agung sebagai upaya pengondisian proyek e-KTP.
"Dengan Pak Agung ini kita harapin karena Pak Andi bilang bahwa itu orang Golkar. Orangnya Pak Setnov jadi ya kita harapkan mudah-mudahan dia bisa lebih enggak salahin kita," jawab Anang.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri