Indeks Kasus Korupsi Dana Hibah
KPK Sita Dokumen & Barang Elektronik dari Dinas Peternakan Jatim
Barang dan dokumen tersebut dijadikan barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim 2019-2022.
Polisi Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat usut dugaan korupsi dana hibah pada KONI Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2019-2021.
Eks Bendahara KONI Bengkulu Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp11 M
Polda Bengkulu menetapkan Hirwan Fuadi eks Bendahara KONI Bengkulu sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah senilai Rp11 miliar.
Respons KPK terkait Nama Taufik Hidayat Disebut di Sidang Suap Ulum
KPK merespons mantan atlet bulutangkis Taufik Hidayat disebut dalam sidang suap dan gratifikasi terdakwa asisten pribadi Eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
KPK Menahan Imam Nahrawi
Eks Menpora Imam Nahrawi langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dana suap hibah KONI.
KPK Periksa Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI
KPK memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah KONI.
PKB Tidak Siapkan Kader Pengganti Imam Nahrawi Duduki Kursi Menpora
PKB tidak menawarkan kader pengganti Imam Nahrawi untuk menduduki kursi Menpora setelah Imam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah.
KPK Duga Imam Nahrawi Terima Gratifikasi Selama Jadi Menpora
KPK menduga Imam Nahrawi menerima gratifikasi selain kasus dana hibah Kemenpora
Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Mengundurkan Diri dari Kemenpora
Imam Nahrawi mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi dari jabatan Menpora setelah diumumkan sebagai tersangka.
Sempat Mangkir, Ahmad Fanani Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani terkait kasus dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia.
Staf Pribadi Menpora Disebut Sering Minta Uang ke Sekjen KONI
Staf Kemenpora mengaku, Hamidy sering mengeluh karena sering diminta uang oleh staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum jika ada pencairan dana hibah dari Kemenpora.
Respons KPK Soal Saksi Sebut Aliran Dana Rp1,5 Miliar ke Kemenpora
KPK membenarkan keberadaan catatan uang yang disebut saksi ada aliran dana ke Kemenpora sebesar Rp1,5 miliar dalam lanjutan sidang suap dana hibah Kemenpora.
Sekjen dan Bendum KONI Didakwa Suap Pejabat Kemenpora Ratusan Juta
Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny F Awuy didakwa menyuap Rp400 juta, satu unit mobil Toyota Fortuner dan telepon pintar ke pejabat Kemenpora.
Kasus Hibah KONI: KPK Telusuri Posisi & Peran Menpora di Proposal
KPK memeriksa Menpora Imam Nahrowi terkait kasus suap dana hibah KONI, Imam diperiksa soal keterkaitan posisi dan perannya saat memberikan persetujuan di proposal Kemenpora.
Suap Hibah Koni: Menpora Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Menpora Imam Nahrawi mendatangi KPK untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus suap dana Hibah KONI.
KPK Panggil Menpora Terkait Korupsi Dana Hibah KONI
Menpora Imam Nahrawi akan dipanggil oleh KPK hari ini terkait kasus korupsi dana Hibah KONI.
KPK Periksa 2 Pejabat Kemenpora Terkait Kasus Suap Hibah KONI
Kedua pejabat yang dipanggil KPK yaitu Kepala Bidang Olahraga Nasional atau Kepala Tim Verifikasi Muhammad Yunus dan Kepala Bagian Biro Hukum Kemenpora Yusuf Suparman.
Sylviana Penuhi Panggilan Kedua Polri Soal Kasus Dana Bansos
Sylviana Murni memenuhi panggilan kedua penyidik Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Sylviana Dipanggil Bareskrim Soal Kasus Dana Hibah Pramuka
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan kembali pemeriksaan Sylviana Murni dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Modus-Modus Operandi Korupsi Lewat Dana Hibah
Anggaran dana hibah dalam APBD sejatinya untuk menunjang capaian program pemerintah daerah yang pelaksanaannya diatur oleh Permendagri No. 14 tahun 2016. Sayangnya, peruntukan dana ini sering disalahgunakan dengan berbagai modus.