tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional, mulai dari mandatori biodiesel B50 hingga pembangunan 514 Sekolah Rakyat.
Dalam paparannya, Purbaya merinci bahwa usulan pagu sebesar Rp49,8 triliun itu terdiri dari alokasi rupiah murni Rp39,32 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp102,15 miIiar, serta dari Badan Layanan Umum (BLU) Rp10,38 triliun.
"Untuk menjalankan keseluruhan program dimaksud, kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun,β ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Purbaya menekankan bahwa secara tren, pagu yang diusulkan tahun ini setara dengan pagu anggaran tahun 2026 setelah dikurangi efisiensi. Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi dan penajaman anggaran di lingkungan kementerian.
βHal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman anggaran di Kemenkeu,β katanya.
Rincian Anggaran per Program Kerja
Usulan anggaran Rp49,8 triliun tersebut akan dialokasikan ke dalam lima program utama Kementerian Keuangan:
- Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi sebesar Rp36,33 miliar yang bersumber dari rupiah murni. Program ini diampu oleh enam unit eselon I, yaitu DJSEF, DJSPSK, DJBC, DJPK, DJPPR, dan DJA. Salah satu kegiatannya adalah pendanaan pendidikan dasar untuk mendukung program 514 Sekolah Rakyat.
- Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp1,62 triliun dari rupiah murni. Program yang diampu oleh DJP, DJBC, DJA, dan LNSW ini mencakup kegiatan sinergi patroli laut terkoordinasi untuk mendukung pemberantasan penyelundupan.
- Program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp14,12 miIiar dari rupiah murni. Program yang diampu DJA dan DJPK ini mencakup kegiatan Bimbingan Teknis BUMDES untuk mendukung program 80 ribu Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih.
- Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp194,68 miliar, dengan rincian Rp93,63 miliar dari rupiah murni dan Rp101,04 miliar dari PNBP. Program ini diampu DJPB, DJKN, dan DJPPR dengan kegiatan kebijakan pengelolaan kekayaan negara yang mendukung sejumlah PKPN, yaitu Makanan Bergizi Gratis untuk anak sekolah, program 3 juta rumah, 514 Sekolah Rakyat, 80 ribu koperasi desa, mobil nasional, serta peningkatan kelas 66 rumah sakit.
- Program Dukungan Manajemen sebesar Rp47,93 triliun, yang bersumber dari rupiah murni Rp37,55 triliun, PNBP Rp1,01 miIiar, dan BLU Rp10,37 triliun. Program yang diampu seluruh unit eselon I dan BLU lingkup Kemenkeu ini mencakup pendanaan untuk volume penyaluran selisih harga biodiesel guna mendukung program mandatori biodiesel 50 persen atau B50.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id





































