Menuju konten utama

Purbaya Ungkap Penyebab PHK Tembus 79.302 Orang Sampai November

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, peningkatan jumlah PHK ini terjadi seiring dengan pelemahan permintaan masyarakat.

Purbaya Ungkap Penyebab PHK Tembus 79.302 Orang Sampai November
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat Peresmian Alat Pemindai Peti Kemas dan Peluncuran Aplikasi Kepabeanan Berbasis AI di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk periode Januari-November 2025 mencapai 79.302 orang. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibanding jumlah pekerja ter-PHK di sepanjang 2024 yang sebanyak 77.965 orang.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan peningkatan jumlah PHK ini terjadi seiring dengan pelemahan permintaan masyarakat. Sementara, pelambatan permintaan masyarakat terjadi sebagai akibat dari pertumbuhan ekonomi nasional yang terus mengalami penurunan sejak 9 bulan 10 pertama tahun lalu dan berlanjut hingga 10 bulan pertama 2025.

“PHK kan terjadi ketika demand-nya lemah sekali kan. Itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama tahun lalu kan. Tahun ini 10 bulan pertama, ekonomi slow. Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu slow,” ujarnya, dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Karenanya, ketika kini pemerintah berupaya untuk meningkatkan geliat perekonomian nasional, kesempatan kerja atau lapangan pekerjaan baru diharapkan dapat tercipta. Bahkan, dengan sinkronisasi kebijakan fiskal oleh Kementerian Keuangan dengan kebijakan moneter yang diramu Bank Indonesia, Purbaya yakin ekonomi domestik akan semakin tumbuh semakin baik.

“Jadi makanya saya concern itu dan ingin membantu mereka (dunia usaha) semaksimal mungkin untuk tumbuh lagi. Sesuai dengan permintaan. Kenaikan permintaan karena kita ubah kebijakan di sini, maupun di bank sentral,” lanjut dia.

Mengutip portal Satu Data Kemnaker, dari total jumlah pekerja ter-PHK, 21,73 persen di antaranya merupakan pekerja yang berasal dari Provinsi Jawa Barat. Jumlah tersebut setara dengan 17.234 orang yang terkena pemutusan hubungan kerja di 11 bulan pertama 2025.

Kemudian, Jawa Tengah menjadi daerah selanjutnya yang mencatatkan kasus PHK terbanyak selanjutnya, yaitu mencapai 14.005 orang, disusul Banten di tempat selanjutnya dengan kasus PHK sebanyak 9.216 orang, DKI sebanyak 5,710 orang, dan Jawa Timur sebanyak 4.886 pekerja yang terdampak PHK.

Baca juga artikel terkait PHK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang