Menuju konten utama

Purbaya Tak Kejar Pajak Orang Kaya: Kalau Sudah Bayar, Ya Sudah

Purbaya menganalogikan kebijakannya bidang perpajakan dengan ungkapan menjaga sumber penghasilan tanpa harus mematikan sumbernya.

Purbaya Tak Kejar Pajak Orang Kaya: Kalau Sudah Bayar, Ya Sudah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Rapat tersebut membahas pokok-pokok RUU tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dan pembentukan panja-panja. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan tidak akan memburu pajak orang kaya. Ia memastikan kebijakan perpajakan ke depan tetap dilakukan seperti biasanya.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi rencana pemerintah memperluas basis pajak tanpa menaikkan tarif. Menurut Purbaya, Kemenkeu hanya akan melakukan ekstensifikasi pajak tanpa ada tambahan kebijakan baru.

"Kalau udah bayar pajak ya sudah. Saya enggak akan ngejar-ngejar orang kaya. Orang kaya saya periksa terus sampai dia bangkrut, enggak begitu," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ia menganalogikan kebijakannya dengan ungkapan menjaga sumber penghasilan tanpa harus mematikan sumbernya.

"Saya enggak akan memotong angsa emasnya. Saya akan mengumpulkan telurnya, kira-kira begitu," imbuhnya.

Sebelumnya, Purbaya menyebut pemerintah bakal memperluas basis pajak dengan menagih pajak penghasilan dan PPN dari pelaku usaha online yang selama ini tidak tersentuh.

"Salah satu yang kita kerjakan itu pajak penghasilan dan PPN dari yang jualan online kan. Tadinya didiamkan, sekarang kita minta bayar, kayak gitu," jelasnya.

Bendahara negara itu juga menyinggung rencana perluasan pajak ke sektor informal. Namun ia belum merinci sektor-sektor mana yang akan menjadi sasaran berikutnya.

"Saya tahu sektor-sektor mana, tapi kan saya diskusi yang lebih dalam dulu ya," katanya.

Purbaya menekankan bahwa semangat kebijakan perpajakan kali ini adalah ekstensifikasi, bukan intensifikasi. Pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak yang sudah ada.

"Semangat kita adalah tidak menaikkan tarif pajak tapi yang harus bayar pajak ya bayar, gitu. Jadi itu maksudnya ekstensifikasi untuk menjaring yang tadinya harusnya bayar pajak enggak bayar, jadi bayar," ucapnya.

Ia menambahkan, hasil dari perluasan basis pajak akan langsung dirasakan masyarakat. "Kalau uang saya lebih banyak, nanti kita bisa salurkan lebih banyak ke masyarakat lagi," tuturnya.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher