Menuju konten utama

Pemerintah Godok Harga BBM Khusus untuk Nelayan Kapal Besar

Menteri Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan sejumlah kebijakan untuk mengakomodasi para nelayan skala besar ini.

Pemerintah Godok Harga BBM Khusus untuk Nelayan Kapal Besar
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan pernyataan terkait kecelakaan pesawat ATR 42-500 saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/1/2026). Menteri KKP menyatakan dari 10 penumpang pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang hilang kontak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan itu, tiga diantaranya pegawai KKP yang sedang menjalankan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah NKRI. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah tengah menimbang skema pemberian harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan skala besar dengan kapal berukuran di atas 30 Gross Ton (GT) hingga 200 GT.

Kebijakan ini digodok sebagai respons atas lonjakan harga BBM nonsubsidi yang dinilai memberatkan biaya operasional. Saat ini, kapal di atas 30 GT wajib menggunakan BBM industri nonsubsidi yang harganya menyentuh angka Rp28.000-Rp30.000 per liter.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan sejumlah kebijakan untuk mengakomodasi para nelayan skala besar ini.

"Diberikan harga khusus. Belum diputus, sedang dirumuskan. Ada beberapa alternatif tapi belum diputuskan," kata Trenggono, usai rapat dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/6/2026).

Ia mengatakan meskipun ada keinginan dari nelayan untuk mendapatkan harga yang lebih rendah, pemerintah akan menghitungnya berdasarkan kemampuan keuangan negara.

"Yang paling penting keinginan para nelayan besar itu, yang 30 GT sampai 200 GT, itu, kan, bisa dapat harga yang mereka inginkan. Mereka usulnya mintanya, kan, murah, tapi kita akan ada hitungan," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, membenarkan pembahasan masih berlangsung dan harga final belum ditetapkan.

"Harga (khusus) belum diputuskan, masih dibahas Pak Menko," ungkap Yuliot.

Dia pun belum dapat memastikan skema apa yang akan diberikan kepada industri perikanan skala besar ini, apakah harga khusus atau subsidi BBM.

“Yang ini lagi diformulasikan (bersama dengan kementerian terkait),” ucapnya.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama