Menuju konten utama

Purbaya soal Kenaikan Tukin ESDM: Jangan 100% Kurangi Dikit

Purbaya mengaku tidak mengetahui ihwal kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Purbaya soal Kenaikan Tukin ESDM: Jangan 100% Kurangi Dikit
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/10/2025). tirto.id/Nanda Aria Putra

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku tidak mengetahui ihwal kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebab, hingga saat ini belum ada perintah mengenai kenaikan tukin Kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia tersebut.

"Saya enggak tau, saya belum tahu. Kalau ada surat dari perintah kementerian ya, kita ikut. Cuma saya belum tahu," ujar Purbaya di Kantornya, Jakarta, dikutip Selasa (28/11/2025).

Bahlil menuturkan, dari segi anggaran sendiri sebenarnya sudah ada. Namun proses untuk kenaikannya harus melalui prosedur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Memang prosedurnya dari, biasanya Kemenpan RB ada prosedurnya tuh. Kalau semua sudah selesai ya kita ikut lah," imbuh dia.

Saat disinggung mengenai sindiran Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang menyebut tidak diberikan kenaikan tukin pada tahun lalu, ia merespons santai. Menurutnya, kenaikan atau tidaknya sepenuhnya tergantung dari perintah presiden.

"Kalau perintah presiden kan tidak bisa dilawan, Saya tidak tahu apa ground saya untuk melawan perintah presiden. Paling diskusi sedikit pak jangan 100 persen, kurang sedikit misalnya kalau anggarannya tidak cukup," jelas dia.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan kinerjanya selama satu tahun menjabat sebagai Menteri ESDM.

Bahlil menyebut dirinya berhasil menaikkan Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Kementerian ESDM sebesar 100 persen.

"Saya telah menunaikan tugas saya, janji saya kepada Bapak-Ibu semua pada satu tahun kemarin. Terkait dengan tunjangan khusus. Pada 2024, Keppres (soal Tukin) yang kita terima hanya berlaku sampai dengan bulan Desember. Pekerjaan saya yang paling berat menjadi menteri ESDM adalah bagaimana menaikkan Tukin 100 persen dalam waktu dua bulan, dan Alhamdulillah di Desember selesai," kata Bahlil dalam pidatonya pada Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Insider
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra