Menuju konten utama

Purbaya Sidak Pabrik Baja Cina di Pulogadung, Usut Masalah Pajak

Langkah ini bagian dari penguatan pengawasan kepatuhan pajak sekaligus upaya menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di sektor baja nasional.

Purbaya Sidak Pabrik Baja Cina di Pulogadung, Usut Masalah Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers Penindakan Peti Kemas Pakaian Bekas Ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (23/6/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengamankan 43 kontainer yang berisi sekitar 4.687 bale pakaian bekas impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok serta menyita 2.060 bale lainnya di Kalimantan Barat dengan total nilai ekonomi barang mencapai sekitar Rp53,08 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan inspeksi mendadak ke pabrik baja milik investor Cina yang berlokasi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026). Inspeksi yang dilakukan Purbaya ini, bagian dari penguatan pengawasan kepatuhan pajak sekaligus upaya menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di sektor baja nasional.

Di lokasi, Purbaya secara langsung meninjau aktivitas operasional perusahaan dan berdialog dengan jajaran manajemen. Dalam kunjungan itu, Purbaya menyampaikan pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan setiap pelaku usaha beroperasi secara transparan, adil, dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," kata Purbaya.

Ia menjelaskan pihaknya mengaku memiliki data awal yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara volume kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun jajarannya, terdapat dugaan bahwa pajak yang dibayarkan tidak sebanding dengan besaran aktivitas bisnis yang dijalankan.

Karena itu, Kemenkeu meminta manajemen pabrik untuk menyerahkan dokumen dan data pendukung guna proses verifikasi lebih lanjut.

Meski demikian, Purbaya memastikan bahwa saat ini proses masih berada pada tahap klarifikasi. Belum ada kesimpulan final yang menyatakan adanya pelanggaran.

"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," katanya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang manajemen pabrik, pihak perusahaan menyatakan bahwa selama ini seluruh kegiatan usaha telah dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Mereka juga menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh proses klarifikasi yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif terhadap pemerintah.

Purbaya pun mengaku mengapresiasi sikap tersebut. Ia pun menginstruksikan jajaran otoritas perpajakan untuk mempercepat proses pengumpulan dan analisis data, agar hasil verifikasi dapat segera memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Pemerintah tidak berencana berhenti pada satu perusahaan saja. Berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dikumpulkan selama ini, sejumlah perusahaan lain di berbagai sektor juga akan mendapatkan perlakuan serupa.

Langkah ini dimaksudkan untuk menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara bagi seluruh industri di tanah air.

"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," tutup Purbaya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama