tirto.id - Pemerintah pusat mengalokasikan tambahan anggaran bagi pemerintah daerah hingga Rp90 triliun pada tahun 2027. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat wilayah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dalam tahap awal pemerintah menyiapkan ruang fiskal tambahan sekitar Rp40 triliun untuk daerah.
Namun, angka itu berpotensi melonjak hingga Rp90 triliun, tergantung pada hasil finalisasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
"Jadi kira-kira untuk sekarang, sementara ada peningkatan sekitar Rp40 triliun untuk daerah, tapi range-nya bisa naik sampai Rp90 triliun tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa," ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan DPD RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Meskipun alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun depan dipastikan meningkat, Purbaya menekankan bahwa pemerintah pusat tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian fiskal. Kemampuan anggaran negara dan batas defisit menjadi pertimbangan utama.
"Jadi ruang itu terbuka, naik, pasti naik. Cuman kan maunya naiknya besar. Tapi kita tetap lihat keadaan anggaran kita karena satu acuannya adalah jangan sampai kita lewat (defisit) 3 persen," paparnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pengelolaan fiskal harus dikedepankan lantaran Indonesia tengah disorot oleh lembaga-lembaga internasional. Sehingga setiap kebijakan harus dijaga agar tetap prudent.
"Karena kita diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kita bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak. Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kita. Jadi saya hati-hati sekali di situ," tuturnya.
Purbaya menekankan, penguatan fiskal daerah tidak hanya mengandalkan transfer dari pusat. Pemerintah daerah juga didorong untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kualitas belanja, serta mencari sumber pembiayaan alternatif yang inovatif.
Salah satu opsi yang ditawarkan adalah pemanfaatan fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Menkeu menilai, lembaga ini bisa menjadi solusi bagi daerah yang mengalami keterbatasan anggaran.
"Jadi ada sumber pembiayaan dari SMI untuk daerah yang bisa dimanfaatkan dengan bunga yang relatif rendah, maturitasnya lima tahun atau lebih. Jadi daerah masih tetap bisa membangun walaupun misalnya ada kekurangan sedikit di anggaran daerah," lanjut Purbaya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































