tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku siap memberikan klarifikasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pelemahan nilai tukar rupiah yang pada Selasa (12/5/2026) ditutup di level Rp17.529 per dolar AS.
Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa pelemahan rupiah merupakan ranah Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter, bukan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab di bidang fiskal. Namun demikian, ia mengaku tidak akan menolak jika diminta memberikan penjelasan oleh legislatif.
"Tapi kan kalau rupiah itu urusan bank sentral, bukan urusan Kementerian Keuangan. Ya kita siap masuk (penuhi panggilan DPR)," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Bendahara negara itu mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat undangan resmi dari DPR. Kendati demikian, ia memastikan akan datang jika panggilan tersebut sudah diterima.
Ia kembali mengingatkan bahwa kewenangan menjaga stabilitas nilai tukar ada di tangan BI, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
"Belum ada undangannya sampai sekarang. Tapi saya siap. Kalau saya kan pasif di situ. Harusnya bank sentral saja yang menjelaskan kenapa. Karena tugas bank sentral hanya satu, menurut Undang-Undang kan, menjaga stabilitas nilai tukar, bukan yang lain," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyikapi serius kondisi rupiah yang kini telah menyentuh angka Rp17.501,65 per dolar AS. Ia bilang lembaganya akan mendorong pemerintah dan BI untuk segera mengambil langkah mitigasi agar tekanan terhadap ekonomi nasional tidak berlanjut.
"Ya tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut," ujar Puan usai Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap fluktuasi nilai tukar akan diselaraskan dengan agenda DPR dalam waktu dekat, yakni pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara. Menurut Puan, stabilitas rupiah sangat krusial bagi postur fiskal ke depan.
"Dan pada sidang ke depan ini DPR juga akan masuk dalam pembahasan KEM-PPKF, yaitu APBN 2027. Karena itu, itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang," jelasnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































