tirto.id - Kejadian yang mencoreng marwah lembaga legislatif kembali terjadi di Kabupaten Jember. Seorang anggota DPRD Jember kedapatan diduga bermain gim dan merokok di tengah rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas isu krusial kesehatan masyarakat, Senin (11/5/2026) kemarin.
Peristiwa yang terekam dalam video amatir tersebut terjadi di Ruang Banmus Gedung DPRD Jember. Saat itu, Komisi D sedang memanggil Dinas Kesehatan, BPJS, dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jember untuk membahas persoalan stunting serta penanganan penyakit campak.
Anggota dewan yang berperilaku tak etis itu adalah anggota Fraksi Partai Gerindra bernama Ra Syahri Fadil Muzakki. Ironisnya, tindakan itu dia lakukan saat rapat berlangsung serius, tepatnya ketika anggota dewan lain tengah beradu argumen dengan pihak Dinas Kesehatan mengenai validitas data kesehatan warga.
Video tersebut kemudian viral di media sosial setelah pertama kali diunggah oleh akun Instagram @pak_jitu dan @aslijembermat. Tindakan Ra Syahri lantas memicu gelombang kritik masyarakat. Dia dianggap tidak profesional dan menjadikan ruang rapat yang ber-AC layaknya warung kopi.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perilaku anggotanya yang dinilai tidak disiplin serta niretika di ruang rapat.
"Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kami akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga DPRD. Tentu proses itu kami tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan sistem-sistem kedisiplinan maupun attitude, serta tidak beretika ketika di ruang rapat," tegas Halim saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Selasa (12/5/2026).
Halim mengatakan bahwa secara formal, kasus ini akan diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk dikaji lebih dalam guna menentukan sanksi administratif maupun sanksi disiplin lainnya yang sesuai dengan peraturan tata tertib dewan.
Selain sanksi dari lembaga legislatif, Halim yang juga berasal dari partai yang sama dengan Ra Syahri memastikan Partai Gerindra akan mengambil langkah tegas secara internal terhadapnya.
"Kami dari Fraksi Partai Gerindra akan memproses anggota tersebut. Kebetulan beliau adalah anggota baru di fraksi kami, otomatis belum pernah mengikuti pendidikan kaderisasi di Hambalang," ujar Halim.
"Yang jelas, kami akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik di partai maupun di lembaga. Bukan hanya saran, kami akan panggil beliau untuk proses klarifikasi. Minimal beliau menyampaikan permintaan maaf," imbuhnya.
Halim yang juga Ketua DPC Gerindra Jember menekankan bahwa partainya menerapkan sistem kedisiplinan yang sangat ketat bagi seluruh kadernya.
"Sehingga pelanggaran etika ini akan menjadi catatan serius yang berpotensi membuahkan sanksi disiplin keanggotaan lebih lanjut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen di Kabupaten Jember," tandasnya.
Jember Yang Itu juga berupaya menghubungi Ra Syahri melalui aplikasi WhatsApp. Namun, putra pertama mantan Anggota DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah (Ra Fadil) ini belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.
Saat akan dikonfirmasi di Gedung DPRD Jember, Ra Syahri juga tidak ada di ruang kerjanya di Komisi D DPRD Jember maupun Ruangan Fraksi Gerindra.
=============
Jember Yang itu adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Jember Yang Itu
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































