tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan penurunan signifikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol). Pada Triwulan II 2026, tercatat hanya 75 KPM yang dicoret dari daftar penerima, merosot tajam dibandingkan periode Triwulan I yang mencapai lebih dari 11.000 KPM.
"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan I. Dan untuk triwulan II itu ada 75 KPM yang kami coret,” ujarnya kepada awak media, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
Gus Ipul mengungkap, Kementerian Sosial sudah mencoret lebih dari 600.000 KPM dari daftar penerima bansos sepanjang tahun 2025.
Pada tahun lalu, Kemensos memberikan kesempatan kedua bagi para penerima bansos yang telah dicoret karena penyalahgunaan bantuan dari pemerintah untuk judol. Dalam hal ini, KPM yang dicoret dari daftar penerima bansos masih dapat mereaktivasi alias mengaktifkan lagi akunnya agar bisa mendapatkan bansos kembali.
"Setelah mereka melakukan reaktivasi karena memang secara data yang kami temukan, mereka melalui ground check, mereka masih sangat membutuhkan bantuan sosial," ungkap Gus Ipul.
Namun, agar bansos dimanfaatkan dengan baik, pada tahun ini pemerintah memutuskan untuk lebih tegas: Kemensos tidak akan lagi memberikan kesempatan kedua bagi KPM yang menyalahgunakan bansos untuk judol.
"Sampai sekarang ya kita sudah, sudah permanen ya. Kemarin yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Kita beri sekali kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil cross check memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya," tegas Gus Ipul.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































