tirto.id - Kementerian Sosial telusuri temuan ribuan rekening penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terindikasi tidak wajar karena terdata sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
"Itu informasi awal yang diterima PPATK dari bank ketika yang bersangkutan membuka rekening, mereka mengaku sebagai pegawai BUMN atau profesi lain,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Jakarta, Kamis (7/8/2025) dilansir dari Antara.
Hal ini terungkap setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah rekening penerima bansos dengan status pekerjaan tidak wajar, seperti 27.932 orang berstatus pegawai BUMN, 7.479 dokter, dan lebih dari 6.000 orang berprofesi sebagai eksekutif atau manajerial selama semester pertama tahun ini.
Sebagaimana peraturan Menteri Sosial Nomor 1/2018 Tentang Program Keluarga Harapan (PKH), pihak yang layak menerima manfaat di antaranya adalah masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekarang menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Saifullah, temuan tersebut sedang dalam proses pendalaman oleh Kementerian Sosial bersama PPATK dan otoritas terkait lainnya tingkat pusat maupun daerah.
Verifikasi tersebut akan dilakukan secara hati-hati agar tidak ada bantuan dari Kemensos yang salah sasaran, Jika terbukti bahwa penerima tersebut tidak layak, maka rekening akan diblokir dan bantuannya akan dialihkan kepada yang lebih berhak.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Butuh waktu karena prinsipnya harus akuntabel, kalau tidak sesuai semua kami evaluasi,” pungkasnya.
Masuk tirto.id






























