Menuju konten utama

Purbaya Rilis 'Lapor Pak Purbaya' untuk Aduan Pajak-Bea Cukai

Menurutnya, layanan itu dibuat untuk memperkuat transparansi serta memastikan aparat pajak dan bea cukai bekerja sesuai prosedur.

Purbaya Rilis 'Lapor Pak Purbaya' untuk Aduan Pajak-Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar

tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan baru bertajuk “Lapor Pak Purbaya” sebagai wadah bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan terkait masalah pajak dan bea cukai.

“Nomornya ini nih, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, atau masalah pajak apa pun dan bea cukai,” ujar Purbaya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (13/10/2025).

Menurutnya, layanan itu dibuat untuk memperkuat transparansi serta memastikan aparat pajak dan bea cukai bekerja sesuai prosedur. Ia menjelaskan bahwa tim khusus telah disiapkan untuk menampung setiap laporan yang masuk.

“Karena hari ini nanti sudah ada yang standby di sana. Tapi nggak langsung dijawab ya, kita kumpulkan dulu, nanti tiap berapa hari kita sortir,” kata dia.

Purbaya menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal Kementerian Keuangan.

Upaya ini, menurutnya, menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki layanan publik di sektor fiskal dan menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan transparan.

Sebalumnya, Purbaya juga menyampaikan bahwa layanan pengaduan ini akan disediakan melalui dua saluran berbeda, masing-masing untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kedua kanal tersebut akan menggunakan nomor telepon dan WhatsApp khusus agar pengaduan masyarakat dapat langsung diterima oleh pihak kementerian.

“Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ,” ujar Purbaya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).

Purbaya tak memungkiri, banyak laporan dari dunia usaha yang kerap menemui hambatan saat menyampaikan keluhan terkait pungutan atau biaya tambahan di pelabuhan. Melalui layanan baru ini, ia berharap penanganan aduan bisa lebih cepat dan akurat, sekaligus menjadi upaya Kementerian Keuangan menekan praktik tidak transparan di lapangan.

Selain itu, ia juga menegaskan tidak akan ada kebijakan pengetatan terhadap jalur hijau di pelabuhan—jalur yang biasanya digunakan untuk arus barang impor berisiko rendah. Meski demikian, pemeriksaan secara acak tetap akan dilakukan untuk memastikan jalur tersebut tidak disalahgunakan.

“Enggak ada (pengetatan). Saya cuman cek aja pengin tahu hijau itu hijau bener atau enggak. Jangan-jangan hijaunya di dalamnya merah. Tapi akan time and time mereka check se-random, se-regular. Tapi enggak semuanya dicek,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana