tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka peluang kembali menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD), setelah pendahulunya, Sri Mulyani memangkas anggaran daerah hampir 25 persen menjadi Rp649,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Karena itu, dia akan terlebih dulu meminta restu kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“(TKD) akan ditingkatkan, nanti ini akan kami usulkan ke Komisi XI, mungkin akan memberikan pelonggaran sedikit kepada transfer daerah," tuturnya, saat ditemui awak media di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Purbaya berharap, melalui rencana kenaikan TKD ini, daerah tidak akan lagi resah dengan kondisi fiskal yang cekak, sehingga membuat Pemerintah Daerah (Pemda) memutuskan untuk mengerek tarif pajak daerah, seperti pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2).
“Karena anggaran terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB nggak kira-kira, kita menjaga hal itu. Nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), dengan izin Pak Misbakhun mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” tambahnya.
Dengan kondisi yang lebih tenang, ia menilai upaya pemerintah pusat dan daerah untuk menaikkan ekonomi nasional akan berjalan lebih cepat.
Sementara itu, sejalan dengan dibukanya opsi penaikan TKD, pemerintah juga membuka peluang untuk kembali menyesuaikan RAPBN 2026. Namun demikian, selain oleh Komisi XI, rencana itu juga baru bisa berjalan setelah Purbaya mendapat lampu hijau dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Nanti kalau diketuk Banggar, baru kita umumin. Ada perubahan sedikit, pasti. Karena kalau kita lihat, di anggaran juga meredam kan keresahan daerah sampai titik tertentu,” katanya, usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Komplek Parlemen, sore tadi.
Sementara itu, sebelumnya Purbaya mengatakan bahwa dirinya tengah mengalkulasi dan menyiapkan penambahan penyaluran TKD. Namun, ia belum bisa menyampaikan berapa besaran final penambahan dana untuk daerah itu karena pihaknya harus terlebih dulu meninjau ruang yang ada di RAPBN 2026.
“Masih didiskusikan. Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak? Kalau ada, berapa? Itu yang kita hitung,” ucapnya, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































