Menuju konten utama

Purbaya Buka Peluang Ampuni Dosa Produsen Rokok Gelap

Kemenkeu akan merancang skema penerapan cukai bagi para produsen rokok gelap yang telah dirayu pemerintah untuk berproduksi secara legal.

Purbaya Buka Peluang Ampuni Dosa Produsen Rokok Gelap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, membuka peluang untuk melakukan pemutihan atau mengampuni dosa para produsen rokok gelap. Tak hanya itu, ia juga akan membangun dan mengembangakan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) agar para produsen rokok gelap tersebut dapat berproduksi secara legal.

“Pesannya kita akan bangun untuk produsen gelap mungkin ada pemutihan yang ke belakang dosanya diampuni,” ujarnya, di KIHT Kudus, Jawa Tengah, melalui rekaman suara yang diterima Tirto, Jumat (3/10/2025).

Melalui upaya-upaya tersebut mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu bermaksud melegalkan produk yang dibuat oleh para produsen rokok ilegal.

Setelah itu, Kementerian Keuangan akan merancang skema penerapan cukai bagi para produsen rokok gelap yang telah dirayu pemerintah untuk berproduksi secara legal.

Cara ini diharapkan dapat menjadi perlakuan yang adil, baik bagi para mantan produsen rokok gelap yang kebanyakan merupakan para pelaku usaha kecil dan produsen rokok besar yang produknya sudah membanjiri pasaran secara legal.

“Jadi, mereka kita kasih ruang untuk melegalkan produknya dengan pola penerapan cukai yang pas untuk mereka. Pak Dirjen (Dirjen Bea dan Cukai) sedang mempelajari yang paling pas untuk perusahaan kecil yang bisa hidup tetapi tidak terlalu mengganggu pasar secara nggak fair. Jadi, kita menciptakan pasar yang fair, baik industri besar maupun industri kecil, sehingga semua bisa hidup,” jelas Purbaya.

Melalui perlakuan yang adil ini pula, di harapkan ke depan industri rokok dapat menjaga lapangan kerja yang ada dan bahkan mampu meningkatkannya. Selain itu, para pelaku industri rokok, baik produsen besar maupun kecil akan didorong untuk menjalankan kewajiban perpajakannya, untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Tetapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras.. Yang penting lapangan kerja tetap terjaga. Namun tetap bayar (pajak), jangan nggak bayar,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Purbaya mengaku akan mendukung rencana Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, yang berencana mengembangkan IKHT yang sudah ada di atas tanah seluas 5 hektare. Namun demikian, Bendahara Negara itu akan terlebih dulu melihat ketersediaan anggaran yang ada, sebelum mengucurkan pendanaan pada proyek tersebut.

“Tadi Bupati mengatakan akan membangun kawasan industri yang sejenis di tempat lain, dengan luas tanah 5 hektare. Kami melihat seberapa cepat Bupati bangun, kalau dia enggak punya duit, saya coba lihat, bisa masuk atau enggak ke situ. Dengan harapan produsen gelap masuk ke sana,” tutup Purbaya.

Baca juga artikel terkait CUKAI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana