tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, bakal meminta klarifikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait operasional bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, yang diduga ilegal. Salah satunya ihwal koordinasi operator bandara, yakni PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), dengan otoritas bea dan cukai.
Meski begitu, berdasarkan ingatannya, Purbaya menilai infrastruktur yang dikelola IMIP telah mendapatkan izin khusus. “Kelihatannya seperti apa si ke depannya, harusnya ada atau enggak? Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu. Anda musti tanya ke siapa ya? bukan ke kita,” katanya kepada awak media, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Purbaya menuturkan, jika bandara dimaksud ternyata tak ilegal dan telah menjalani komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait—seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)—Purbaya siap untuk mengerahkan anak buahnya di DJBC untuk menjalankan tugas di sana.
Yang pasti dia membutuhkan kejelasan terkait status Bandara yang dikelola PT IMIP sebelum menempatkan pegawai dari Otoritas Bea dan Cukai di sana. “Kalau mau dikasih, ya kita siap ya, orang Bea Cukai banyak kok. Orang imigrasi juga katanya ditelpon mau. Jadi, pada dasarnya seperti itu, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” tutur dia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana menegaskan, bandara yang dikelola PT IMIP sudah terdaftar. Namun, untuk penguatan kontrol terhadap otoritas bandara, Kemenhub sudah menerjunkan personel dari lintas kementerian/lembaga (K/L), mulai dari Ditjen Bea dan Cukai, Kepolisian, hingga Kemenhub sendiri di Bandara PT IMIP.
“Terdaftar, Itu sudah terdaftar. Nggak mungkin bandara nggak terdaftar. Ada, ada, kemarin kita sudah tempatkan (personel) di sana. Sudah (terdaftar) itu. Jadi, itu sudah ada perizinan dari negara dan memang ada cara mengontrol dari itu sudah ada. Dan kemarin diperkuat dengan kehadiran personil dari lintas terkait,” jelasnya, pada kesempatan yang sama.
Dengan sudah adanya izin dan koordinasi lintas sektor, Suntana memastikan bahwa Bandara yang dikelola PT IMIP bukan bandara ilegal. Bahkan, sistem pengawasan terhadap otoritas bandara juga tetap dilaksanakan oleh Kemenhub, kendati sebelumnya tidak menempatkan personel di Bandara.
“Oh enggal ilegal, itu ada izinnya. Sistem pengawasan tetap dilaksanakan, kan pengawasan itu dengan cara macam-macam. Nah, kemarin itu ditempatkan lagi beberapa petugas di sana,” tegas dia.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































