Menuju konten utama

Purbaya Ancam Potong Anggaran K/L dan Pemda Penghambat Investasi

Purbaya akui birokrasi kerap menghambat investasi dan mengancam akan memotong anggaran K/L hingga Pemda jika tak ada perbaikan.

Purbaya Ancam Potong Anggaran K/L dan Pemda Penghambat Investasi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers di Kompleks Kemenkeu, Selasa (12/5/2026). tirto.id/Nanda Aria Putra

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut akan memotong anggaran kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah yang memperlambat proses investasi. Ia mengaku kini memiliki kekuasaan anggaran untuk memastikan gugus tugas debottlenecking berjalan efektif.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam sebuah forum diskusi dengan para duta besar dan perwakilan investor asing di Jakarta, sebagai respons atas keluhan selama ini tentang rumitnya birokrasi investasi di Indonesia.

"Saya lebih berkuasa dari posisi saya sebelumnya karena sekarang saya memiliki kekuasaan anggaran. Kementerian mana pun, menteri mana pun, yang memperlambat proses karena sibuk, saya bisa memotong anggaran mereka," tegas Purbaya di Kompleks Kemenkeu, Selasa (12/5/2026).

Pernyataan tersebut disambut baik oleh para pelaku usaha dan perwakilan asing yang selama ini kerap mengeluhkan tumpang tindih regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Purbaya menjelaskan, instrumen pemotongan anggaran ini menjadi senjata pamungkas untuk memastikan semua pihak menjalankan keputusan sidang gugus tugas debottlenecking.

"Saya baru tahu saya punya kekuatan untuk memberikan disinsentif bagi daerah. Jadi apa pun yang mengganggu investasi, akan kita kasih disinsentif," ujarnya.

Menurut Purbaya, ancaman pemotongan anggaran ini penting untuk menciptakan efek jera. Ia juga menyebut mekanisme pengaduan online telah disiapkan bagi investor yang mengalami hambatan.

"Jadi saya enggak omong aja. Karena kita punya power sedikit untuk memastikan semuanya menjalankan keputusan sidang di debottlenecking," imbuhnya.

Purbaya menyadari bahwa selama ini investor kerap pusing karena harus bolak-balik ke berbagai kementerian dan pemerintah daerah untuk mengurus perizinan. Dengan adanya mekanisme baru dan ancaman sanksi anggaran, ia berharap proses investasi bisa jauh lebih cepat.

"Yang jelas begini, begitu investor mengetahui bahwa ada gugus tugas ini, mereka jadi tidak takut melakukan investasi di sini. Karena mereka tahu kalau ada hambatan, mereka mau ke mana. Seharian kan pusing ke sini, bingung ke sana, bingung ke sana. Apalagi sama daerahnya," katanya.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029. Kontribusi belanja pemerintah terhadap perekonomian hanya sekitar 10 persen, sementara 90 persen ditopang sektor swasta. Tanpa investasi yang signifikan, target tersebut dinilai mustahil tercapai.

“Maka dari itu, kami Pemerintah Indonesia memahami bahwa kami perlu meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam perekonomian kita,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana