tirto.id - Diperkirakan sebanyak 25 ribu pengemudi ojek online (ojol) dari wilayah Jabodetabek akan turun ke jalan mengikuti aksi akbar yang dilakukan Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia pada Selasa (20/5/2025) nanti.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan aksi yang dinamai Aksi 205 ini setidaknya melibatkan 250 ribu driver ojol se-Jabodetabek. Namun, hanya sekitar 10 persen yang akan turun langsung berdemo di jalan.
"Yang aksi turun ke jalan ya mungkin 10 persennya atau 25 ribunya," ucap Igun lewat pesan tertulis, Sabtu (17/5/2025).
Igun menuturkan bahwa aksi ini didasari atas adanya dugaan pelanggaran peraturan regulasi Kepmenhub No. KP 1001 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Kepmenhub No. KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Dugaan pelanggaran yang dimaksud terutama soal potongan biaya aplikasi yang didugan dilanggar oleh perusahaan aplikator.
Menurut Igun, aplikator besar justru melakukan pemotongan hingga mencapai 50 persen. Hal ini dinilai merugikan pengemudi ojol dalam bekerja sehari-hari.
"Ya, langsung dipotong 50 persen, jadi nggak ada rincian. Pokoknya setiap yang pengemudi ojol ini dapatkan misalkan 10 ribu itu, langsung dipotong 50 persen," keluh Igun menceritakan skema potongan biaya aplikasi.
Selain aksi unjuk rasa, Garda Indonesia juga melakukan aksi off bid atau mematikan aplikasi massal total di seluruh wilayah Jabodetabek. Off bid serentak akan dilakukan pada Selasa 20 Mei 2025, mulai jam 00.00 sampai jam 23.59 WIB.
Untuk wilayah Jakarta, Aksi Akbar 205 ini akan terkonsentrasi di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Aksi Akbar 205 ini juga bakal digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan total pengemudi daring yang akan turun aksi diperkirakan mencapai 500.000 orang.
Ada tiga tuntutan utama yang akan disuarakan ribuan driver ojol ini dalam aksi 20 Mei mendatang. Pertama, mendesak pemerintah menetapkan payung hukum pengemudi daring. Kedua, menetapkan potongan biaya aplikasi sebesar 10 persen. Terakhir, mendesak adanya revisi tarif dalam layanan ojek online.
"Sudah tidak ada lagi aksi damai, sudah bertahun-tahun dari 2022 aksi damai selalu diremehkan perusahaan aplikasi maupun pemerintah. Maka pada aksi Garda hari Selasa 20 Mei 2025, akan lebih keras," ujar Igun.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id






























