Menuju konten utama

Puan Wanti-Wanti: Jangan Sampai Hantavirus Seperti COVID-19

Ketua DP RI, Puan, menegaskan pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah harus diperketat agar tidak kecolongan dan hantavirus merebak tak terkendali.

Puan Wanti-Wanti: Jangan Sampai Hantavirus Seperti COVID-19
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato penutupan masa sidang saat Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana untuk kemudian disahkan menjadi Undang-Undang (UU). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan mitigasi dini terhadap penyebaran Hantavirus guna mencegah terjadinya pandemi seperti COVID-19.

Dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (12/5/2026), Puan menegaskan pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah harus diperketat sebelum kasus tersebut meluas tak terkendali.

“Jangan sampai kemudian nanti menganggap hal ini (virus) yang tidak perlu diantisipasi dan dimitigasi kemudian menjadi luas dan melebar dan terjadi hal yang tidak diinginkan dan menjadi seperti yang terjadi di COVID-19,” kata Puan.

Puan menekankan segala jenis virus yang berpotensi menyebar luas harus diantisipasi sejak dini. Ia mendesak pengetatan di titik-titik rawan agar wabah tidak meluas tanpa kendali.

“Pintu-pintu yang memang harus dicegah ya sebaiknya dicegah sehingga jangan sampai meluas tanpa diantisipasi,” tutur Puan.

Sejalan dengan itu, DPR melalui komisi terkait akan segera memanggil para pemangku kepentingan untuk memberikan penjelasan mengenai strategi pencegahan dan mitigasi Hantavirus.

“Dan karena hari ini baru pembukaan sidang di DPR, nanti tentu saja komisi yang terkait kami akan minta untuk meminta penjelasan dari stakeholder yang terkait untuk melakukan pencegahan-pencegahan atau antisipasi terkait dengan hal tersebut,” tutur Puan.

Kementerian Kesehatan (Kesehatan) mencatat terdapat 23 kasus hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2026. Rinciannya, satu kasus pada 2024,17 kasus pada 2025, dan lima kasus pada 2026.

Hantavirus tergolong penyakit menular langka yang disebarkan oleh tikus atau hewan pengerat lain. Lantas apa saja gejala hantavirus dan bagaimana cara mengobatinya? Simak ulasan berikut.

Gejala awal hantavirus yang menyerang manusia hampir mirip flu. Namun, seiring waktu hantavirus dapat menginfeksi dan menyebabkan penyakit serius.

Virus ini menyebabkan penyakit seperti Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Seseorang dapat tertular hantavirus melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus dan mencit.

Penyebaran hantavirus dapat terjadi jika terpapar urine, kotoran, dan air liur hewan pengerat. Virus ini juga dapat menyebar melalui gigitan atau cakaran tikus dan hewan pengerat lainnya.

Baca juga artikel terkait HANTAVIRUS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama