tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai posisi DPR dengan pemerintah kerap membentuk undang-undang di tengah-tengah beragam kepentingan. Ia pun menceritakan, pihak tersebut berupa subjek hukum seperti konsumen dan pengusaha.
"Dalam pembentukan UU, DPR RI dan pemerintah sering berada pada posisi di tengah-tengah berbagai subjek hukum yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda," tutur Puan saat menyampaikan pidato sidang tahunan DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Seperti antara majikan dan pekerja, pengusaha dan konsumen, aparatur dan rakyat, penyedia jasa dan pengguna, serta berbagai relasi sosial lainnya," lanjut dia.
Puan menganalogikan legislatif serta eksekutif saat ini seperti wasit saat pertandingan olahraga. Kedua belah pihak, yakni pihak yang memiliki kepentingan, kerap berbeda pendapat dalam menyusun undang-undang. Puan pun tidak memungkiri, ada pihak di luar lapangan yang ikut berkomentar.
Akan tetapi, ia menilai pendapat dari sejumlah pihak itu sebagai hal yang wajar. Sebab, Indonesia merupakan negara yang demokratis.
"Seperti menjadi wasit di tengah pertandingan olahraga, semua pihak merasa benar, dan kalau ada peluit dibunyikan, yang protes juga akan banyak; belum lagi pengamat-pengamat yang memberi komentar pro dan kontra," urainya.
"Tapi, begitu lah demokrasi, ramai, penuh aspirasi, dan harus sabar mendengar sebelum mengetok palu," sambung Puan.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































