Menuju konten utama

Puan Kunker ke LN saat DPR akan Sahkan Revisi UU Pilkada

Ketua DPR, Puan Maharani, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Hongaria dan Serbia untuk memenuhi undangan parlemen dari kedua negara.

Puan Kunker ke LN saat DPR akan Sahkan Revisi UU Pilkada
Ketua DPR Puan Maharani membuka Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Youtube/Sekretariat Presiden

tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, tidak menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang digelar Kamis (22/8/2024). Puan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Hongaria dan Serbia untuk menghadiri undangan dari kedua parlemen negara di kawasan Eropa Tengah itu.

Puan dan Delegasi DPR telah berada di Budapest, Ibu kota Hongaria, untuk memenuhi undangan parlemen negara Tanah Magyar itu.

“Undangan sudah diterima sejak lama. Dan jadwal keberangkatan Ibu Ketua DPR sudah diagendakan jauh-jauh hari,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Dari Hongaria, Puan bersama Delegasi DPR akan melanjutkan perjalanan ke Serbia. Pada 26 Agustus 2024, Puan akan melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Majelis Nasional Serbia Ana Brnabić untuk membahas penguatan kerja sama kedua negara.

Kunjungan kerja dilakukan Puan di tengah rencana DPR RI akan menggelar Sidang Paripurna pengesahan RUU Pilkada. Sejumlah masyarakat pun berencana menggelar aksi menentang pengesahan revisi UU Pilkada.

Revisi UU Pilkada menjadi sorotan karena Baleg DPR RI menganulir putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat pencalonan kepala daerah lewat partai politik serta syarat minimal umur kandidat calon kepala daerah. Baleg DPR mengembalikan syarat pencalonan yang sebelumnya dianulir MK serta mengatur ulang batas umur kandidat sebagaimana putusan MK. DPR pun akan menggelar rapat paripurna untuk segera mengesahkan revisi tersebut pada Kamis (22/8/2024).

Upaya DPR yang merevisi UU Pilkada dengan cepat menimbulkan kritik publik yang berujung pada kegiatan unjuk rasa pada Kamis (22/8/2024). Sejumlah titik di Jakarta dan beberapa daerah lain dikabarkan akan menggelar protes atas rencana DPR yang ingin mengesahkan revisi UU Pilkada tersebut.

Terkini, pelaksanaan sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna belum memenuhi batas kuorum. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, selaku pemimpin rapat paripurna, memutuskan sidang paripurna ditunda karena anggota DPR yang hadir hanya 89 orang.

Baca juga artikel terkait PUTUSAN MK atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher