tirto.id - Jurusan Hukum Ekonomi Syariah memiliki prospek kerja yang cukup menjanjikan. Lulusannya dapat bekerja di lembaga atau instansi pemerintah, perusahaan swasta, atau bahkan merintis bisnisnya sendiri sebagai seorang pengusaha.
Program studi Hukum Ekonomi Syariah adalah bidang pendidikan tinggi yang mengkaji hukum Islam dalam konteks ekonomi dan bisnis. Prodi ini membekali mahasiswa dengan pemahaman tentang muamalah sesuai prinsip-prinsip syariah, terutama dalam aspek ekonomi seperti perbankan, investasi, asuransi, dan transaksi bisnis lainnya.
Hukum Ekonomi Syariah (HES) termasuk salah satu jurusan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maupun perguruan tinggi swasta berbasis Islam. Menariknya, jurusan ini ternyata memiliki prospek kerja yang sangat luas dan tentunya dengan besaran gaji yang cukup menjanjikan.
11 Prospek Kerja Jurusan Hukum Ekonomi Syariah saat Lulus
Lulusan program studi Hukum Ekonomi Syariah memiliki banyak peluang karier di berbagai sektor, terutama yang berkaitan dengan ekonomi Islam, perbankan syariah, dan regulasi hukum berbasis syariah. Berikut adalah 11 prospek kerja yang bisa dipertimbangkan:
1. Hakim Pengadilan Agama
Lulusan prodi Hukum Ekonomi Syariah memiliki peluang besar untuk berkarier sebagai hakim pengadilan agama. Dengan berkembangnya industri keuangan syariah, profesi hakim Peradilan Agama punya peran penting dalam penyelesaian sengketa ekonomi berbasis Islam.
Hakim pengadilan agama akan menangani perkara yang berkaitan dengan hukum Islam, Hakim bertanggung jawab menyelesaikan berbagai kasus seperti sengketa waris, wakaf, zakat, infak, serta kontrak bisnis berbasis syariah.
Dalam pekerjaannya, hakim di Pengadilan Agama wajib mengikuti prinsip hukum Islam dan aturan yang berlaku di Indonesia seperti Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-Undang Peradilan Agama.
2. Konsultan Hukum Syariah
Mahasiswa lulusan jurusan Hukum Ekonomi Syariah juga bisa berkarier sebagai konsultan hukum syariah. Profesi ini bertugas memberikan nasihat hukum terkait transaksi bisnis, keuangan, dan perbankan berbasis syariah.
Konsultan hukum syariah umumnya sangat dibutuhkan oleh perusahaan, lembaga keuangan, maupun individu yang ingin memastikan transaksi atau aktivitas ekonominya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Seorang konsultan hukum syariah harus memiliki pemahaman mendalam tentang akad-akad muamalah, regulasi perbankan syariah, fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), dan undang-undang yang berkaitan dengan ekonomi Islam.
Seorang konsultan hukum syariah juga bisa berperan dalam membantu penyusunan kontrak bisnis, mitigasi risiko hukum, maupun penyelesaian sengketa berbasis hukum Islam.
3. Pengacara atau Advokat
Prospek kerja Hukum Ekonomi Syariah berikutnya adalah menjadi seorang pengacara atau advokat, khususnya yang menangani kasus-kasus berkaitan dengan hukum bisnis dan ekonomi syariah.
Pengacara dapat memberikan pendampingan hukum kepada individu atau perusahaan dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah, kontrak bisnis berbasis syariah, waris Islam, serta kasus-kasus lain yang berkaitan dengan muamalah.
Untuk menjadi advokat profesional, lulusan jurusan ini harus menempuh pendidikan khusus profesi advokat hingga magang di firma hukum sebelum resmi dilantik dan memperoleh lisensi dari organisasi advokat.
4. Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Syariah
Profesi lain yang bisa ditekuni notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berfokus pada pembuatan akta-akta hukum sesuai dengan hukum syariah.
Tugasnya meliputi menyusun dan mengesahkan dokumen hukum seperti akad jual beli, hibah, wakaf, perjanjian hutang piutang syariah, serta akta pendirian perusahaan yang menerapkan prinsip ekonomi Islam.
Untuk menjadi notaris, lulusan Hukum Ekonomi Syariah harus melanjutkan pendidikan Magister Kenotariatan (M.Kn). Sementara itu, untuk menjadi PPAT, mereka harus mengikuti ujian dan pelatihan yang diadakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
5. Legal Officer di Perbankan dan Keuangan Syariah
Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah juga memiliki peluang besar untuk berkarier sebagai legal officer di sektor perbankan dan keuangan syariah, misalnya di bank syariah, asuransi (takaful), serta lembaga pembiayaan dan investasi berbasis syariah.
Tugasnya meliputi penyusunan dan peninjauan kontrak/akad syariah hingga memberikan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan.
Legal officer pun bertanggungjawab memastikan seluruh aktivitas perusahaan sesuai dengan hukum yang berlaku, baik dari aspek regulasi pemerintah maupun prinsip Islam seperti yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI).
6. Auditor Kepatuhan Syariah
Lulusan Hukum Ekonomi Syariah kerja apa? Salah satunya bisa dengan menjadi auditor kepatuhan syariah. Profesi ini berperan memastikan sebuah perusahaan atau lembaga keuangan menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip syariah dan aturan yang berlaku.
Profesi ini sangat dibutuhkan di berbagai perusahaan atau lembaga berbasis syariah, mulai dari bank, asuransi, perusahaan investasi, hingga koperasi syariah. Di sini, auditor bertanggung jawab melakukan audit internal, menilai kepatuhan terhadap fatwa DSN, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem keuangan syariah.
Auditor juga bekerja sama dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam memastikan bahwa produk dan layanan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan tidak menyimpang dari prinsip ekonomi Islam.
7. Akademisi atau Dosen
Salah satu prospek kerja jurusan Hukum Ekonomi Syariah adalah menjadi seorang akademisi seperti dosen, khususnya di perguruan tinggi yang memiliki program studi terkait hukum Islam, ekonomi Islam, atau perbankan syariah.
Dosen bertugas mengajar, melakukan penelitian, serta mengembangkan ilmu hukum ekonomi syariah agar dapat diterapkan dalam dunia industri dan kebijakan publik.
Lulusan HES umumnya perlu melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister (S2) atau Doktor (S3) di bidang hukum Islam atau ekonomi syariah agar menjadi seorang dosen yang lebih berkompeten.
8. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian atau Lembaga Pemerintah
Prospek kerja lainnya untuk lulusan Hukum Ekonomi Syariah adalah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka dapat bekerja di instansi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan hukum, keuangan, dan ekonomi berbasis hukum Islam, mulai dari mengurus kebijakan fiskal hingga perpajakan.
Lulusan HES dapat bekerja di Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peluang kerja lainnya adalah berkarier di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta pengadilan agama sebagai hakim atau panitera.
9. Pegawai Pajak
Menjadi pegawai pajak juga termasuk profesi yang dapat ditekuni oleh lulusan Hukum Ekonomi Syariah. Mereka dapat menjadi pegawai pajak, khususnya di instansi seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau di lembaga yang menangani perpajakan berbasis syariah.
Dengan pemahaman yang kuat tentang hukum dan ekonomi Islam, lulusan HES dapat bekerja di bidang perumusan kebijakan perpajakan atau regulasi fiskal terkait wakaf produktif dan dana sosial Islam lainnya.
Selain itu, lulusan HES juga dapat berperan sebagai konsultan pajak syariah, membantu perusahaan dan individu dalam mengelola kewajiban pajak mereka sesuai dengan aturan perpajakan nasional yang selaras dengan prinsip ekonomi Islam.
10. Mediator dan Arbiter Syariah
Peluang kerja berikutnya adalah menjadi seorang mediator atau arbiter yang bekerja di Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) atau lembaga penyelesaian sengketa lain yang berbasis syariah. Profesi ini berperan besar dalam menyelesaikan sengketa ekonomi dan bisnis dengan memegang prinsip Islam.
Mediator bertugas menengahi pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan secara damai. Sementara arbiter adalah orang yang ditunjuk oleh pengadilan atau lembaga arbitrase untuk memutus perkara sengketa yang penyelesaiannya melalui arbitrase. Sengketa ini biasanya berkaitan dengan perbankan, kontrak bisnis, atau investasi.
11. Wirausaha Berbasis Syariah
Seorang lulusan Hukum Ekonomi Syariah juga punya peluang besar untuk berwirausaha dan menjadi pebisnis. Mereka dapat merintis berbagai jenis usaha berbasis syariah, seperti jasa konsultasi hukum, fintech, koperasi syariah, atau perusahaan startup di bidang investasi halal.
Selain itu, lulusan HES juga dapat mengembangkan bisnis di sektor perdagangan, properti, atau industri halal dengan memastikan setiap transaksi dan sistem keuangan yang digunakan sesuai dengan prinsip muamalah Islam.
Gaji Lulusan Jurusan Hukum Ekonomi Syariah saat Kerja
Gaji kerap menjadi salah satu pertimbangan bagi calon mahasiswa saat memilih jurusan di perguruan tinggi. Lulusan prodi Hukum Ekonomi Syariah pun diketahui memiliki prospek kerja dengan gaji yang cukup kompetitif.
Besaran gaji tentunya sangat bergantung pada jenis profesi, jabatan, keahlian yang dimiliki, serta pengalaman kerja. Secara garis besar, gaji pokok lulusan Hukum Ekonomi Syariah berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp5.000.000 di awal kariernya. Angka ini tentunya akan meningkat seiring dengan bertambahnya keahlian dan pengalaman kerja.
Dilansir dari akun Instagram resmi Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI, lulusan yang bekerja di Badan Amil Zakat Nasional berpeluang mendapatkan gaji Rp2-4 juta. Mereka yang bekerja di Pengadilan Agama bisa mendapatkan gaji sebesar Rp3-10 juta, sedangkan gaji staf Kementerian Agama sekitar Rp4-6 juta.
Seorang legal officer bisa mendapatkan gaji pokok sekitar Rp4 juta yang nantinya dapat meningkat hingga Rp12 juta. Jika tertarik terjun ke bidang pasar modal syariah, maka gaji yang didapatkan lulusan HES bisa sekitar Rp5-10 juta.
Sekali lagi, besaran gaji bisa sangat bervariasi. Dengan keahlian yang mumpuni, posisi jabatan yang strategis, serta nama lembaga atau perusahaan yang bonafit, maka bukan tidak mungkin jika lulusan Hukum Ekonomi Syariah akan memiliki gaji yang lebih besar per bulannya.
Prospek kerja lulusan Hukum Ekonomi Syariah sangat menjanjikan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap prinsip-prinsip ekonomi berbasis syariah. Dengan pemahaman mendalam tentang hukum Islam, lulusan jurusan ini dapat berkontribusi membangun ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Editor: Erika Erilia & Yulaika Ramadhani