Menuju konten utama

Profil Syekh Ahmad Al Misry yang Diduga Lecehkan Santri di Bogor

Sosok Syekh Ahmad Al Misry terduga pelaku pelecehan seksual di Bogor. Korban adalah para santri laki-laki yang diduga mendapat ancaman agar tak melapor.

Profil Syekh Ahmad Al Misry yang Diduga Lecehkan Santri di Bogor
Syekh Ahmad Al-Misry. instagram/ahmad_almisry2

tirto.id - Bareskrim Polri telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki di Bogor.

Penetapan status tersangka terhadap Syekh Ahmad Al Misry dilakukan setelah melalui gelar perkara berdasarkan laporan polisi yang diajukan pada November 2025.

Dalam proses tersebut, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi, serta memastikan perlindungan terhadap korban sebagai prioritas utama.

Hasil perkembangan penyidikan ini juga telah disampaikan secara resmi kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada April 2026.

Syekh Ahmad Al Misry dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 415 juncto 417, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Pasal 6 huruf b, yang mengatur tentang perbuatan pelecehan seksual.

Profil Syekh Ahmad Al Misry

Syekh Ahmad Al Misry dikenal sebagai pendakwah internasional. Ia merupakan seorang ulama asal Mesir yang memiliki latar belakang pendidikan dari Universitas Al-Azhar.

Sebagai seorang hafiz Al-Qur’an, Syekh Ahmad Al Misry mendalami berbagai disiplin ilmu keislaman seperti tafsir, hadis, fikih, hingga tajwid dan qira’at.

Kemampuannya berbahasa Indonesia dengan cukup fasih turut mempermudah dakwahnya diterima oleh masyarakat luas, sehingga ia kerap diundang mengisi kajian, tabligh akbar, hingga program televisi religi nasional, termasuk tampil sebagai juri dalam acara Hafiz yang populer.

Selain aktif berceramah, ia juga terlibat dalam pembinaan komunitas penghafal Al-Qur’an serta mendorong generasi muda untuk mencintai kitab suci. Popularitasnya di Indonesia meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, di balik citra tersebut, muncul kasus serius. Berdasarkan berbagai laporan yang beredar di media sosial, salah satunya akun X @dospeng, dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dirinya pertama kali muncul pada tahun 2021 dan sempat dianggap selesai setelah ada klarifikasi serta permintaan maaf.

Akan tetapi, pada 2025, kasus ini kembali mencuat dengan tuduhan yang lebih luas, termasuk adanya beberapa korban laki-laki dari berbagai usia.

Kasus kembali mencuat setelah Oki Setiana Dewi mewawancarai salah satu korban di Mesir pada 2025, lalu mendorong ulama membawa ke jalur hukum.

Dugaan modus yang digunakan adalah menawarkan kesempatan pendidikan ke Mesir, yang kemudian dikaitkan dengan tindakan tidak pantas.

Klarifikasi Syekh Ahmad Al Misry

Melalui unggahan di akun Instagram @ahmad_almisry2, Syekh Ahmad Al Misry menyampaikan klarifikasinya.

Di awal video, Syekh Ahmad Al Misry menjelaskan jika keberadaannya di Mesir bukan untuk lari dari tanggung jawab melainkan untuk menemani ibunya yang sedang menjalani operasi.

“Saya Syekh Ahmad Al Misry berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir pada 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026,” ungkap Syekh Ahmad Al Misry.

Lebih lanjut, Syekh Ahmad Al Misry menampik jika ia dipanggil Bareskrim Polri sebagai tersangka.

“Dan alhamdulillah panggilan kepolisian ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka sebagaimana disebarkan oleh banyak orang,” tegasnya.

Mengenai tudingan pelecehan seksual terhadap santri, Syekh Ahmad Al Misry menegaskan jika ia tidak pernah melakukannya.

“Tuduhan pelecehan terhadap santri itu tidak benar adanya. Maka mohon teliti, karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan pada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang dan juga ada saksi-saksinya,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra