tirto.id - Sosok Raudi Akmal jadi perhatian publik usai ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman sebagai tersangka korupsi. Penetapan ini membuatnya "mengikuti" jejak ayahnya sebagai pejabat yang jadi tersangka korupsi. Namun, bagaimana profil Raudi Akmal selama ini?
Sebelumnya, penetapan Raudi Akmal sebagai tersangka dilakukan Kejari Sleman pada Senin (22/6/2026). Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, ia juga telah ditangkap dan ditahan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta.
Kepala Kejari Sleman Bambang Yuniarto menyebut Raudi kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Kementerian Keuangan untuk Pemerintah Kabupaten Sleman pada 2020.
“Dari hasil pengembangan penyidikan, ditemukan perbuatan aktif dari tersangka RA dalam Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman Tahun 2020,” kata Bambang.
Bambang menyebut Raudi diduga merekayasa proposal pengajuan dana hibah dari kelompok masyarakat. Proposal ini kemudian ditetapkan melalui keputusan Bupati Sleman.
Serupa buah jatuh tak jauh dari pohonnya, Bupati Sleman ketika korupsi ini terjadi adalah bapak Raudi, yakni Sri Purnomo. Bapak dan anak ini diduga saling terlibat dalam korupsi ini secara bersamaan.
Raudi Akmal sendiri kini aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman. Ia terpilih pada Pemilu 2024 lalu dan seharusnya menjabat hingga 2029. Namun, ia kini jadi terduga koruptor.
Profil Raudi Akmal dan Harta Kekayaannya
Di Sleman, Raudi Akmal dikenal sebagai anak pejabat yang pada akhirnya turut menjadi pejabat. Semula ia adalah dokter, namun kemudian banting setir jadi politisi meskipun masih muda.
Seturut laman LinkedIn miliknya, Raudi merupakan lulusan Fakultas Kedokteran UGM pada 2019. Berhasil tamat sekolah kedokteran, ia betulan meniti karier sebagai dokter umum di RSUD Kabupaten Sleman pada 2019.
Namun, 2019 adalah tahun yang sibuk bagi Raudi. Ia berstatus sebagai dokter RSUD dan puskesmas di Sleman, tetapi pada tahun yang sama ia mantap berpolitik dan ikut pemilu untuk kali pertama.
Pada Pemilu 2019, Raudi ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sleman. Ia lalu berhasil memenangkan satu kursi di lembaga legislatif tingkat kabupaten itu.
Raudi belum genap setahun menjadi dokter saat itu terjadi. Usianya juga baru 24 tahun sewaktu memenangkan pemilu.
Perubahan karier yang tajam di masa muda sebenarnya bukan hal yang mengagetkan dari sosok Raudi. Sejak awal ia memang berasal dari keluarga politik. Bapak dan ibunya adalah pejabat bupati.
Bapak Raudi bernama Sri Purnomo yang menjabat Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021. Sementara ibunya adalah Kustini, Bupati Sleman periode 2021-2025.
Oleh karenanya, tak aneh jika seorang dokter muda satu ini lalu bisa menjadi Ketua DPD PAN Sleman pada 2021 hingga kini. Karier politiknya itu rupanya berjalan lancar.
Seiring posisi anggota DPRD yang ia raih, Raudi pun lebih fokus pada karier politiknya ketimbang profesi sebagai dokter. Ia berhenti berpraktik di rumah sakit pada 2020 dan kini lebih dikenal sebagai pengusaha pemilik klinik.
Periode pertama jabatan anggota DPRD Sleman milik Raudi berakhir pada 2024. Ia kemudian mencalonkan diri kembali dalam Pemilu 2024 lalu dan berhasil menang lagi.
Mulai menjabat posisi legislatif tingkat kabupaten pada usia 24 tahun, Raudi seharusnya menjalani jabatan itu hingga usia 34 pada 2029 mendatang. Usia ini masih tergolong muda untuk menggapai tangga jabatan yang lebih tinggi, entah jadi bupati atau DPRD tingkat provinsi.
Namun, pada 2026, Raudi justru ditangkap karena kasus korupsi. Ia jadi tersangka dalam kasus penyelewengan dana hibah pariwisata 2020 dari Kementerian Keuangan.
Kasus yang menyeret nama Raudi itu sebenarnya adalah ironi. Hal itu dikarenakan bapak Raudi, Sri Purnomo, juga terjerat kasus yang sama. Sri Purnomo bahkan sudah divonis bersalah karena terbukti menyelewengkan dana hibah dari pusat.
Pada April 2026 lalu, mantan Bupati Sleman itu dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp400 juta oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta. Hukuman diberikan karena Sri Purnomo telah merugikan negara sebesar Rp10,9 miliar.
Akan tetapi, kasus itu rupanya tak berhenti pada Sri. Kejari mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Nama Raudi Akmal, anak kandung Sri Purnomo, muncul kemudian.
Raudi diduga telah terlibat dalam penyelewengan dana hibah yang sama. Kejari menduga sang anak telah bertindak sebagai pengatur alokasi dana, sementara bapaknya adalah pihak yang melegalkannya.
Kini Raudi jadi tersangka korupsi dan karier politik yang ia bangun terancam pupus. Meskipun begitu, profesinya sebagai pejabat dan pengusaha secara bersamaan selama ini telah cukup untuk menghimpun kekayaan.
Seturut Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raudi, ia melaporkan kepemilikan kekayaan sebesar Rp4 miliar pada 2025 lalu. Harta itu dimiliki politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini dalam berbagai bentuk.
Raudi melaporkan kepemilikan satu aset tanah dan bangunan senilai Rp737 juta di Sleman. Ia juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan dengan total nilai Rp1,4 miliar.
Setelah itu, Raudi juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp43,5 juta; surat berharga senilai Rp546 juta; kas dan setara kas senilai Rp238 juta; dan harta lainnya senilai Rp1,2 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan utang senilai Rp110 juta.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































