tirto.id - Anggota DPR Mercy Chriesty Barends mencuri perhatian publik setelah menyampaikan pendapat mengenai kasus pemerkosaan 1998. Dengan berderai air mata Mercy menyayangkan sikap Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang meragukan kebenaran peristiwa itu.
Rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pada Rabu (2/7/1998) mengangkat beberapa pembahasan, salah satunya terkait penulisan ulang sejarah. Mercy Barends menyayangkan sikap Fadli Zon yang membantah adanya kekerasan seksual saat kerusuhan 1998.
Sikap Mercy Barends Soal Kasus Pemerkosaan Mei 1998
Mercy Barends menyebut dirinya adalah bagian dari tim yang ikut mendata korban kekerasan seksual yang terjadi pada kerusuhan 1998 lalu. Mercy mengetahui betul bagaimana korban susah untuk bercerita menandakan trauma yang mendalam.
Fadli Zon mengungkapkan jika ia tidak membantah adanya kekerasan seksual yang terjadi pada kerusuhan 1998, ia hanya meragukan jika hal itu dilakukan secara massal karena tidak adanya data yang mengatakan hal itu.
“Bapak bilang itu tidak terima yang massal,” ucap Mercy. “Pak, sebagian besar itu satu etnis,” tambahnya
Sebelumnya, di kesempatan lain, Fadli Zon mempertanyakan soal fakta pemerkosaan massal pada kerusuhan 1998.
“Jadi itu harus ada fakta-fakta hukum, ada akademik, jadi ada siapa korbannya, di mana tempatnya, mana kejadiannya, itu kan harus ada, mana laporan waktu itu, kan, polisi kan menginvestigasi, harus ada datanya, kan itu pendapat saya pribadi. Ini enggak ada urusannya dengan sejarah dan boleh, kan, dalam demokrasi itu berbeda pendapat,” ungkapnya.
Pernyataan Fadli Zon sontak mendapat kritik dari publik. Sebagian besar menyayangkan pernyataan menteri tersebut karena dinilai tidak berpihak pada korban dan menghapus pelanggaran HAM berat dari sejarah Indonesia.
Salah satu yang menegur keras Fadli Zon adalah Mercy Barends. Dalam rapat DPR Komisi X tersebut, Mercy berlinang air mata ketika menyebut kasus pemerkosaan 1998.
"Kami bertemu yang dari Papua, dari Aceh, dan sebagainya. Tidak satupun korban berani menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang sangat luar biasa. Hal yang sama juga terjadi pada saat kerusuhan 98, kami berproses bersamaan sampai dengan dokumen ini dihasilkan," ujar Mercy.
"Jadi kalau kemudian Bapak mempertanyakan kasus perkosaan dan masal dan seterusnya, ini cukup-cukup amat sangat melukai kami, Pak. Cukup amat sangat melukai kami," katanya.
Mercy juga menyebut agar Pemerintah meminta maaf atas kasus pemerkosaan massal pada 1998. "Kami sangat berharap permintaan maaf. Karena korban benar-benar terjadi," terang Mercy.
Ia juga memberikan dokumen hasil temuan mengenai kasus pemerkosaan tersebut ke Fadli Zon, sebab Komnas Perempuan tidak dapat mempublikasikan karena menyangkut martabat para korban.
"Kami percaya ya Pak, daripada diteruskan dan berpolemik, mendingan dihentikan. Kalau Bapak mau teruskan, ada banyak yang terluka di sini," ujar Mercy.
Profil Mercy Barends
Mercy Chriesty Barends lahir di Ambon, Maluku pada 25 Desember 1972. Mercy adalah lulusan Universitas Pattimura Ambon jurusan Teknik Mesin Kapal.
Mercy menekuni bidang politik setelah bergabung dengan PDI Perjuangan (PDI-P). Mercy Barends menjadi anggota DPR dua periode. Ia menjabat sebagai anggota DPR Komisi VII yang membidangi energi sumber daya mineral, riset & teknologi, dan lingkungan hidup pada periode 2014-2019.
Sedangkan pada periode ini, Mercy Barends ditunjuk mewakili PDI-P untuk menjadi anggota legislatif di Komisi X. Komisi X membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, dan olahraga. Selain itu, Komisi X juga menangani bidang riset dan perpustakaan.
Dari pantauan di akun Instagram pribadinya, @mercy_barends, sangat vokal untuk menyuarakan tentang isu-isu yang menyangkut perempuan dan juga hak asasi manusia (HAM).
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id






























