tirto.id - Kapolres Sleman Edy Setyanto menjadi sorotan publik karena kasus Hogi Minaya. Edy diminta hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Rabu (28/1/2026) untuk menjelaskan masalah ini.
Melalui RDPU yang menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Kapolresta Sleman, serta kuasa hukum Hogi Minaya, Komisi III DPR melakukan pendalaman secara langsung terhadap proses dan dasar hukum penanganan perkara tersebut.
Dari hasil pendalaman itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa Komisi III menilai penanganan kasus Hogi Minaya tidak mencerminkan rasa keadilan substantif, sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses hukum yang telah berjalan.
“Komisi III DPR RI meminta agar perkara ini dihentikan demi kepentingan hukum, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 65 huruf m Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan alasan pembenar sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Habiburokhman dikutip dari laman resmi DPR RI.
Kisah Hogi Minaya ini viral setelah istrinya mengunggah di media sosial. Ia bercerita bagaimana Hogi berupaya mengejar pelaku penjambretan yang berakhir dengan kecelakaan dan menewaskan pelaku, Hogi malah ditetapkan sebagai tersangka.
Profil Kapolres Sleman Edy Setyanto
Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H. merupakan perwira menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berasal dari Demak, Jawa Tengah, dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman penugasan yang komprehensif di berbagai wilayah Indonesia.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 dan terus mengembangkan kapasitas akademiknya hingga meraih gelar Magister Hukum (M.H.).
Sepanjang kariernya, Edy Setyanto menduduki sejumlah jabatan strategis. Pada April 2020, ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Berau. Selanjutnya, pada Desember 2022, ia diangkat sebagai Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Kariernya kemudian berlanjut di bidang pembinaan sumber daya manusia Polri ketika pada Desember 2023 ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Jambi.
Dalam posisi tersebut, Edy Setyanto berperan dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter calon anggota Polri.
Penugasan berikutnya adalah ketika ia dilantik sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Sleman, Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Desember 2024.
Harta Kekayaan Kapolres Sleman Edy Setyanto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan secara periodik pada 17 Maret 2025 untuk tahun pelaporan 2024, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.757.025.597 tanpa adanya kewajiban utang.
Harta kekayaan tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp3.198.200.000, yang tersebar di beberapa daerah, antara lain di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Balikpapan, sebagian besar diperoleh dari hasil sendiri.
Selain itu, Edy Setyanto juga melaporkan kepemilikan alat transportasi berupa satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp400.000.000. Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp55.000.000, sedangkan kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp103.825.597.
Tidak terdapat laporan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya, serta tidak tercatat adanya utang, sehingga total harta kekayaan sebesar Rp3.757.025.597.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































