tirto.id - Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim pada tahun anggaran 2017. Bagaimana rekam jejak dan profil Hudiyono selama ini?
Ditangkapnya Hidiyono diumumkan Kejati Jatim pada Selasa (26/8) malam. Dalam keterangannya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Windhu Sugiarto menyatakan bahwa Hudiyono ditangkap dengan satu orang lainnya.
"Kedua tersangka yaitu H [Hudiyono] selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan JT selaku pengendali penyedia atau pihak ketiga (beneficial owner)," kata Windhu pada Selasa, dikutip dari Antara.
Hudiyono dan JT diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja hibah, barang/jasa, serta belanja modal sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk tahun anggaran 2027.
Kedua tersangka itu diduga telah melakukan rekayasa proses pengadaan sarana prasarana SMK. Hudiyono diduga mengatur agar lelang tender dapat dimenangkan oleh perusahaan di bawah kendali JT.
Akibatnya, barang berupa alat peraga tidak sesuai dengan kebutuhan SMK penerima dan tidak dapat dimanfaatkan. Padahal, belanja hibah dan belanja modal tersebut disalurkan ke 44 SMA swasta sesuai SK Gubernur Jatim dan 61 SMK negeri sesuai SK Kepala Dinas Pendidikan Jatim.
"Perbuatan para tersangka mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp179,97 miliar. Saat ini perhitungan kerugian pasti masih dilakukan oleh tim BPK Perwakilan Jawa Timur," jelas Windhu.
Sosok Hudiyono, Karier sebagai Birokrat, & Pendidikan
Hudiyono merupakan mantan Pj Bupati Sidoarjo yang diangkat pada 2020 lalu. Sebelum dilantik sebagai Pj. Bupati itu, Hudiyono dikenal sebagai seorang birokrat Dinas Pendidikan wilayah Jawa Timur.
Melansir unggahan Instagram Pemkab Sidoarjo pada 2020, karier Hudiyono sebagai staf dinas pendidikan dimulai sejak awal, yakni pada 1985 ketika ia diterima sebagai CPNS golongan II/a.
Dugaan kasus korupsi yang menjerat dirinya juga berasal dari masa kerjanya di dinas pendidikan. Pada tahun 2017 tersebut, Hudiyono merupakan Kepala Bidang SMK di Dinas Pendidikan Jatim.
Setelah dari sana, Hudiyono kemudian ditarik pemerintah provinsi untuk diberi jabatan sebagai Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi Jawa Timur.
Jabatan di Setda Provinsi Jatim itu diemban Hudiyono dengan merangkap sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Kemudian untuk periode 2020-2021, Hudiyono kemudian dilantik sebagai Pj Bupati Sidoarjo.
Setelah menyelesaikan masa tugas sebagai pj bupati, ia sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Provinsi Jatim. Jabatan ini ia emban di ujung kariernya sebagai birokrat.
Ia pensiun sebagai PNS pada 2024 lalu dan sempat maju menjadi calon legislatif DPRD Jatim dari Partai Demokrat dalam Pemilu 2024 lalu. Namun, ia gagal mendapatkan suara yang cukup untuk menjadikannya anggota parlemen.
Kini, setelah ditangkap Kejati Jatim, Hudiyono akan menjalani pemeriksaan dugaan korupsi dalam tahanan selama 20 hari di Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim.
Selain menapaki jenjang karier, Hudiyono juga menapaki jenjang pendidikan tinggi. Dari gelar sarjana di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, gelar magister dari Universitas Gadjah Mada, hingga gelar doktor (S3) di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id































