Menuju konten utama

Presiden Baru Myanmar Dilaporkan Soal Genosida dari Indonesia

Presiden Myanmar, Min Aung Hlaing, dituntut atas kasus genosida Rohingya melalui Kejaksaan Agung Indonesia.

Presiden Baru Myanmar Dilaporkan Soal Genosida dari Indonesia
Kepala junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing [kini Presiden Myanmar], yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, Sabtu (27/3/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/RWA/sa.

tirto.id - Presiden Myanmar yang baru, Min Aung Hlaing, berpotensi menghadapi kasus pidana di Indonesia setelah seorang pengungsi Rohingnya mengajukan aduan kasus genosida ke Kejaksaan Agung Indonesia pada Senin (6/4/2026).

Seturut Reuters, aduan tersebut diajukan oleh pengungsi Rohingnya atas nama Yasmin Ullah. Aduan ini diajukannya bersama sejumlah kelompok hak asasi manusia dan beberapa tokoh, termasuk mantan jaksa agung dan ketua Muhammadiyah.

Dalam pernyataan Yasmin Ullah dkk. pada Senin, pihaknya akan segera menyajikan bukti bahwa Min Aung Hlaing telah melakukan pengusiran paksa dan pembunuhan pada etnis Rohingya setelah menyampaikan pengaduan resmi pada Senin. Pihak Yasmin juga menyebut bahwa kejaksaan telah menerima aduan mereka.

"Ini adalah pertama kalinya di bawah KUHP baru di Indonesia sebuah kasus secara resmi diterima dan saya menyambut hangat perkembangan bersejarah ini sebagai tonggak penting bagi seluruh rakyat Rohingya dalam perjalanan panjang mereka menuju keadilan dan pertanggungjawaban," kata Yasmin.

Laporan Menggunakan Yurisdiksi Universal dalam KUHP Baru

Para penggugat menempuh jalur aduan resmi ke kejaksaan untuk menyeret Min Aung Hlaing dengan menggunakan KUHP baru. Menurut penggugat, KUHP baru mengizinkan "yurisdiksi universal" ketika kejahatan tertentu dianggap sangat serius sehingga dapat diproses tanpa memandang kewarganegaraan korban atau tempat kejahatan dilakukan.

Menurut Yasmin, yurisdiksi universal dalam KUHP yang baru itu terdapat pada pasal 5, pasal 6, dan pasal 7 di undang-undang tersebut. Ketiga pasal itu juga yang digunakan Yasmin dkk. dalam aduan resminya ke kejaksaan.

Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan terkait hal ini. Pemerintahan junta militer di Myanmar juga belum memberikan komentarnya.

Kontroversi Terpilihnya Presiden Min Aung Hlaing

Min Aung Hlaing merupakan presiden baru Myanmar yang terpilih pada Jumat (3/4/2026) lalu. Ia menjabat sebagai presiden setelah memenangkan pemungutan suara di parlemen Myanmar.

Dalam pemungutan suara pada Jumat, Min Aung Hlaing memperoleh 429 dari 584 suara parlemen. Hal ini menandai kemenangan mutlak Hlaing dalam pemungutan suara tersebut.

Meski begitu, terpilihnya Min Aung Hlaing merupakan kontroversi. Ia merupakan jenderal militer yang memimpin kudeta 2021 terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi, peraih Nobel Perdamaian dan pemimpin de facto Myanmar kala itu.

Kudeta yang dilakukan Hlaing tersebut telah membawa Myanmar berkubang dengan perang saudara dan krisis kemanusiaan. Krisis kemanusiaan di Myanmar ini disebut terjadi setelah Hlaing melancarkan serangan ke komunitas Rohingya di Myanmar pada 2017 dan membuat setidaknya 730.000 orang Rohingya terpaksa mengungsi ke luar negeri.

Pasca melancarkan kudeta pada 2021, pemerintahan junta pimpinan Hlaing kemudian melakukan pemilu parlemen untuk memilih anggota majelis tinggi (Amyotha Hluttaw) dan majelis rendah (Pyithu Hluttaw) Myanmar pada Desember 2025 hingga Januari 2026.

Partai pro-militer menang telak dalam pemilu tersebut. Union Solidarity and Development Party yang pro-militer memenangkan lebih dari 80 kursi. Sementara, kurang lebih seperempat kursi parlemen diisi oleh militer tanpa proses pemilu.

Parlemen hasil pemilu Desember-Januari tersebut kemudian memutuskan Hlaing jadi Presiden Myanmar pada Jumat.

Pemilu Myanmar selama dua bulan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk negara Barat. Para kritikus menilai pemilu tersebut hanya kedok bagi pemerintahan junta militer Myanmar agar mendapat legitimasi hukum yang seolah demokratis.

Pasca terpilih sebagai presiden, Hlaing kemudian merombak militer Myanmar. Posisinya sebagai panglima tertinggi dilepas Hlaing karena konstitusi negara tersebut melarang rangkap jabatan panglima-presiden.

Jabatan panglima lalu digantikan oleh Win Oo. Ia dikenal sebagai eks kepala intelijen militer dan loyalis Hlaing.

Para analis menilai bahwa perombakan tersebut merupakan langkah Hlaing untuk memperkuat pengaruhnya dalam politik Myanmar. Hal ini dikarenakan militer sejak lama telah mendominasi politik di sana.

Baca juga artikel terkait MILITER MYANMAR atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar