tirto.id - Myanmar menggelar pemilihan umum (pemilu) tahap ketiga dan terakhir. Pemilu ini menuai banyak kritik dan penolakan, baik dari dalam negeri maupun dari dunia internasional. Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP) mengklaim jadi pemenang.
Pemungutan suara dimulai pada Minggu (25/1/2026) pagi waktu setempat di sekitar 60 wilayah, termasuk kota besar seperti Yangon dan Mandalay.
Pemilu ini disebut kontroversial karena berlangsung di tengah perang saudara yang masih berkecamuk sejak militer Myanmar menggulingkan pemerintahan sipil yang sah pada tahun 2021.
Sejak kudeta tersebut, konflik bersenjata telah menyebabkan ribuan orang tewas dan lebih dari 3,5 juta warga mengungsi dari rumah mereka.
Kenapa Pemilu Myanmar Dipermasalahkan?
Pemilu di Myanmar kali ini dipermasalahkan oleh banyak pihak karena dinilai tidak berlangsung secara bebas dan adil sejak awal. Salah satu faktor utama adalah masih ditahannya Aung San Suu Kyi, pemimpin terpilih Myanmar, oleh junta militer sejak kudeta pada 1 Februari 2021.
Selain itu, partai Suu Kyi, National League for Democracy (NLD), yang sebelumnya memenangkan pemilu 2015 dan 2020 dengan telak, secara resmi dibubarkan sehingga tidak dapat ikut serta dalam pemilu.
Tidak hanya NLD, berbagai kelompok oposisi lainnya juga dilarang, dibungkam, atau ditekan melalui intimidasi dan kekerasan. Kondisi ini membuat politik menjadi timpang dan secara sistematis menguntungkan partai yang didukung militer, yaitu Union Solidarity and Development Party (USDP).
Seperti diberitakan Al Jazeera, hasil sementara pemilu semakin memperkuat tudingan bahwa pemilu ini dirancang untuk melegalkan kekuasaan militer. Berdasarkan data dari komisi pemilihan umum Myanmar, USDP telah mengamankan 193 dari 209 kursi di majelis rendah dan 52 dari 78 kursi di majelis tinggi.
Di luar hasil pemilu tersebut, militer secara otomatis memperoleh 166 kursi parlemen sesuai dengan ketentuan konstitusi.
Dengan total hampir 400 kursi, gabungan militer dan USDP telah melampaui jumlah minimum 294 kursi yang dibutuhkan untuk membentuk pemerintahan, bahkan sebelum hasil akhir diumumkan.
Tujuh belas partai lain hanya memperoleh kursi dalam jumlah sangat terbatas, berkisar antara satu hingga sepuluh kursi saja, yang semakin menegaskan ketimpangan kekuatan politik dalam pemilu ini.
Banyak pengamat dan kelompok hak asasi manusia menilai pemilu ini tidak lebih dari upaya untuk melegitimasi kekuasaan militer yang telah memerintah Myanmar selama hampir lima tahun sejak menggulingkan pemerintahan sipil.
Kudeta tersebut memicu perang saudara yang hingga kini telah menewaskan ribuan orang dan menyebabkan jutaan warga mengungsi.
Perhatian juga tertuju pada Senior Jenderal Min Aung Hlaing, pemimpin pemerintahan militer saat ini, yang secara luas diperkirakan akan menjadi presiden ketika parlemen baru bersidang.
Jenderal berusia 69 tahun itu mengisyaratkan kemungkinan menunjuk pengganti sebagai panglima angkatan bersenjata dan beralih sepenuhnya ke peran politik sipil, meskipun ia menyatakan masih terlalu dini untuk memastikan posisinya dalam pemerintahan mendatang.
“Setelah Parlemen bersidang, mereka memiliki prosedur dan metode seleksi sendiri,” katanya.
Militer sendiri telah mengumumkan bahwa parlemen akan mulai bersidang pada Maret dan pemerintahan baru akan menjalankan tugasnya pada April.
Reaksi PBB dan ASEAN Soal Pemilu Myanmar
Pelapor khusus PBB untuk Myanmar, Tom Andrews, secara tegas menyerukan agar hasil pemilu ini ditolak dan menyebutnya sebagai penipuan.
“Hanya pemerintahan yang tidak sah yang dapat muncul dari pemilihan yang tidak sah. Saat pemilihan di Myanmar berakhir, dunia harus menolaknya sebagai pemilihan yang curang sekaligus menolak apa yang terjadi selanjutnya sebagai pemerintahan militer yang berkedok sipil,” tulisnya di akun X @RapporteurUn.
Penolakan terhadap pemilu ini juga datang dari tingkat regional. Menteri Luar Negeri Malaysia menyatakan bahwa ASEAN tidak mengirimkan pengamat dan tidak akan mengakui hasil pemilu tersebut karena kekhawatiran atas tidak adanya partisipasi yang inklusif dan bebas.
“Kami telah mengatakan ASEAN tidak akan mengirim pengamat, dan karena itu, kami tidak akan mengesahkan pemilu tersebut,” tegas Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan dikutip The Strait Times.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































