tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum mau terburu-buru memutuskan untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.
Menurut Pramono saat ini ABH itu masih menjalani proses hukum. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengambil keputusan pencabutan KJP dengan tergesa-gesa.
“Ya, ini kan masih proses. Sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan [mencabut KJP-nya],” kata Pramono kepada para wartawan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025).
Pramono mengatakan siswa yang menerima KJP adalah mereka yang secara latar belakang ekonomi memang membutuhkan bantuan. Sehingga, hal itu akan menjadi pertimbangan sebelum dilakukan pencabutan.
“Karena bagaimanapun seseorang yang menerima Kartu Jakarta Pintar itu pasti latar belakangnya memang memerlukan untuk itu. Jadi saya belum memutuskan apa pun tentang hal itu,” ucap Pramono.
Sebelumnya diberitakan, Pramono membantah isu mengenai penyebab dan motif pelaku peledakan yang dilakukan oleh ABH di SMAN 72 Jakarta Utara itu terjadi karena perundungan atau bullying.
Pramono mengungkapkan, dirinya telah mendengar penjelasan langsung dari para siswa SMAN 72 bahwa tidak ada kejadian perundungan yang menimpa ABH tersebut.
"Memang spekulasinya berbagai hal, tadi teman-teman SMAN 72 sendiri tadi juga membantah tidak benar dengan adanya bullying," kata Pramono Anung usai Pengukuhan Pelajar Duta Tramtibum (PRABU) Jakarta 2025, di Jiexpo Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Pramono mengaku telah menyaksikan video CCTV saat ABH akan masuk ke dalam SMAN 72 Jakarta. Dari perilaku ABH terlihat bahwa pelaku hendak melakukan peledakan karena terinspirasi dari faktor eksternal.
"Tetapi kalau lihat dari video CCTV, kemudian juga persiapan 7 bahan peledak, memang saya yakin itu karena terinspirasi, terpengaruh oleh apa yang ditonton," ujarnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































