Menuju konten utama

Pramono Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Jakarta di Rasuna Said

Bekas tiang monorel di Jalan Rasuna Said akan dibangun pedestrian, taman, hingga penataan selokan.

Pramono Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Jakarta di Rasuna Said
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memulai proyek pembongkaran 109 tiang monorel yang terpancang di sepanjang Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1/2026). tirto.id/naufal majid

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memulai proyek pembongkaran 109 tiang monorel yang terpancang di sepanjang Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1/2026).

Pramono mengatakan pembongkaran dilakukan guna menata kembali Jalan Rasuna Said dan mengurangi kemacetan lalu lintas di sana.

Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau langsung proyek pembongkaran bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dan Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2007, Sutiyoso.

“Ada 109 tiang monorel sampai dengan ujung Jalan Rasuna Said, semuanya akan ditata rapi dan saya meyakini ini akan membuat Jalan Rasuna Said menjadi jalan yang semakin baik dan mudah-mudahan kemacetan juga akan berkurang,” kata Pramono kepada para wartawan di lokasi.

Pramono mengatakan proyek pembongkaran tiang monorel itu akan memakan biaya mencapai Rp250 juta. Adapun waktu pengerjaan pembongkaran akan memakan waktu delapan bulan.

“Target penyelesaiannya bulan September [8 bulan],” tambahnya.

Ia menjelaskan, selain pembongkaran, nantinya di lokasi bekas tiang-tiang monorel akan dilakukan penataan dengan pedestrian, taman, hingga selokan. Proyek penataan lokasi bekas tiang monorel itu disebutnya akan memakan biaya hingga Rp102 miliar.

“Kemudian untuk penataan secara keseluruhan, nanti ada jalan, ada selokan, ada taman, kemudian ada pedestrian, diperkirakan Rp102 miliar,” ucapnya.

Politikus PDIP itu menyebut Pemprov DKI turun langsung untuk membongkar tiang monorel karena PT Adhi Karya selaku pemilik tiang tidak memenuhi batas waktu pembongkaran yang telah ditetapkan.

Ia juga memastikan bahwa segala urusan hukum terkait pembongkaran tiang monorel itu telah selesai diurus oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Jadi urusan hukumnya tentunya dengan adanya surat dari Bapak Kejaksaan Tinggi sebenarnya sudah selesai. Dan kami sudah berkirim surat secara langsung kepada Adhi Karya untuk mereka membongkar sendiri pada bulan November yang lalu,” tukasnya.

Baca juga artikel terkait PROYEK MANGKRAK atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto