Menuju konten utama

Pramono Sebut Tiang Monorel Mangkrak akan Dibongkar Januari 2026

Pemprov DKI Jakarta akan mempersilakan Adhi Karya untuk membongkar tiang-tiang itu secara mandiri, tetapi siap membongkarnya jika Adhi Karya tak mampu.

Pramono Sebut Tiang Monorel Mangkrak akan Dibongkar Januari 2026
Sejumlah banner KTT ASEAN terpasang di tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Minggu (3/9/2023). Pemasangan banner pada 100 tiang monorel mangkrak tersebut dilakukan guna menyambut penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023 di Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tiang-tiang proyek monorel yang mangkrak di Jakarta akan mulai dibongkar pada Januari 2026 mendatang.

Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah bersurat dan memulai pembicaraan dengan PT Adhi Karya (Persero) selaku pemilik tiang-tiang monorel tersebut.

“Januari dimulai [pembongkaran tiang-tiang monorel yang mangkrak],” tutur Pramono di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mempersilakan Adhi Karya untuk membongkar tiang-tiang itu secara mandiri. Namun, apabila mereka tidak mampu membongkar tiang-tiang itu, maka Pemprov DKI akan mengambil alih.

“Kalau Adhi Karya enggak bisa membongkar, kami yang akan bongkar. Kan sudah kurang baik apa? Kita kasih kesempatan duluan kalau enggak bisa, kami yang bongkar,” tegas Pramono.

“Dan kalau sudah kami yang bongkar, nanti kami taruh silakan diambil kan gitu,” lanjutnya.

Sebelumnya, pihak Adhi Karya membenarkan bahwa mereka telah bertemu dengan pihak Pemprov DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang bekas monorel.

Hingga saat ini, pihak Adhi Karya mengaku masih membahas rencana pembongkaran tiang-tiang monorel itu dan menyesuaikannya dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Skema final atas mekanisme pelaksanaan dan/atau kegiatan [pembongkaran] tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero), Rozi Sparta, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (22/10/2025) lalu.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher