Menuju konten utama

Pramono akan Surati PT Adhi Karya untuk Bongkar Tiang Monorel

Pramono memastikan bahwa Pemprov DKI akan membongkar tiang monorel di Jln. Rasuna Said & Jln. Asia Afrika apabila PT Adhi Karya tidak mampu membongkarnya.

Pramono akan Surati PT Adhi Karya untuk Bongkar Tiang Monorel
Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, memberikan keterangan persnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4/2025). Tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyurati PT Adhi Karya untuk melakukan pembongkaran tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika.

Pramono menyebut, langkah itu diambil karena berdasarkan keputusan pengadilan negeri (PN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), pemilik dari tiang-tiang monorel mangkrak itu adalah PT Adhi Karya.

“Yang pertama, karena tiang monorel itu miliknya PT Adhi Karya, walaupun sudah ada keputusan PN, dan juga pemerintah Jakarta juga sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun, untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya,” ungkap Pramono saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

“Kami akan melakukan, menyurati Adhi Karya untuk itu,” tambahnya.

Pramono menegaskan, apabila nantinya PT Adhi Karya tidak mampu untuk melakukan pembongkaran tiang-tiang monorel tersebut, maka Pemprov DKI akan turun tangan untuk melakukan pembongkaran.

“Kalau kemudian Adhi Karya katakan lah tidak mampu, maka pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan,” tegasnya.

Politikus senior PDIP itu menambahkan, saat ini Pemprov DKI sudah mengetahui dasar persoalan hukum yang membuat tiang-tiang monorel mangkrak itu tidak kunjung dibongkar.

“Yang jelas bahwa persoalan hukumnya sekarang sudah kami ketahui secara detail,” ucap Pramono.

Sebelumnya, Pramono menyatakan keinginannya untuk merapikan tiang-tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, yang menurutnya sangat mengganggu estetika kota Jakarta.

“Bagi pemerintah Jakarta ini sangat mengganggu. Maka bukan monorelnya yang dilanjutkan, tetapi tiang-tiang yang tidak berfungsi itu akan diapakan? Apakah dibersihkan? Apakah dibuat apa?” ujar Pramono kepada para wartawan di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025) lalu.

Pramono mengakui adanya persoalan hukum yang membuat tiang-tiang mangkrak itu tidak kunjung dirapikan. Untuk itu, ia mengatakan siap untuk menyelesaikan persoalan itu, di saat banyak pihak yang justru menghindar.

“Tentunya harus ada keputusan untuk itu, enggak bisa kemudian dibiarkan begitu saja dari waktu ke waktu, karena semua orang tidak mau berpikir, tidak mau susah, tidak mau menyentuh persoalan itu. Bagi saya pribadi, saya ingin menyelesaikan itu,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMPROV JAKARTA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Sosial Budaya
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher