tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045. Regulasi tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menyusun arah kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi kreatif nasional hingga 2045.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan Perpres tersebut ditetapkan pada 2 Juli 2026.
"Alhamdulillah 6 hari yang lalu, tanggal 2 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden No. 37 Tahun 2026 tentang Rencana Hidup Ekonomi Kreatif 2026-2045," kata Teuku Riefky dalam konferensi pers Rindekraf di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Ia menambahkan Perpres tersebut menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi kreatif nasional karena memuat arah kebijakan selama 20 tahun ke depan yang dibagi ke dalam empat tahap implementasi hingga 2045.
“Peraturan Presiden ini menjadi tonggak penting yang memberikan arah pembangunan ekraf nasional untuk jangka menengah panjang,” ujar Teuku.
Menurut Teuku, penyusunan Rindekraf didasari oleh tren positif kinerja sektor ekonomi kreatif dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut sektor ekonomi kreatif kini tidak lagi berperan sebagai sektor pelengkap, melainkan telah menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saat ini ekraf tidak lagi menjadi sektor pelengkap, tetapi juga sudah menjadi sektor utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” ucapnya.
Teuku mengungkapkan realisasi investasi sektor ekonomi kreatif sepanjang 2025 mencapai Rp183,01 triliun. Nilai tersebut melampaui target investasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 yang berada pada kisaran Rp123,85 triliun hingga Rp136,28 triliun, sehingga capaian investasi mencapai 134 persen dari target.
“Terkait investasi ekraf, kami ditargetkan capaian 136 triliun rupiah, dan data mencatat bahwa mencapai di tahun 2025 capaiannya adalah 134 persen,” kata Teuku.
Dalam kesempatan yang sama, Teuku juga mengungkapkan adanya pergeseran tren investasi di sektor ekonomi kreatif. Jika sebelumnya investasi lebih banyak mengalir ke subsektor fesyen dan kuliner, kini sektor aplikasi menjadi tujuan utama investasi.
“Kalau dulu, investasi banyak masuk ke sektor fashion, kuliner, tapi ini cukup surprise sih, sekarang sektor aplikasi, investasi yang banyak masuk ke sektor aplikasi,” tutur dia.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa pergeseran tersebut juga mengubah komposisi subsektor penerima investasi terbesar di sektor ekonomi kreatif.
“Jadi aplikasi paling tinggi, ke-2 kriya, ke-3 fashion, ke-4 kuliner,” ujarnya.
Penulis: Nanda Surya
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































