Menuju konten utama

Prabowo Sudah Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Meski begitu, waktu pasti pelantikan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tersebut belum ditentukan.

Prabowo Sudah Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026) malam. tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

"Mengenai Keppresnya sudah ditandatangani oleh Bapak," kata Prasetyo.

Meski begitu, menurut Prasetyo, belum ada waktu pasti pelantikan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tersebut.

"Belum, ditunggu untuk jadwalnya," tambah dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati penunjukan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pembahasan pergantian hakim MK yang berasal dari usulan DPR RI.

“Rapat Komisi III DPR RI terkait pembahasan usulan pergantian hakim MK pada MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI Masa Persidangan III tahun sidang 2025-2026, Senin 26 Januari 2026,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR menyatakan persetujuannya terhadap Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi. Habiburokhman kemudian mengetok palu sebagai tanda pengesahan keputusan rapat.

“Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” ungkap dia.

Habiburokhman menambahkan, setelah persetujuan diberikan, tahapan berikutnya adalah memproses pengangkatan Adies Kadir sesuai aturan yang berlaku. Sebelum mengetok palu, Habiburokhman sempat meminta konfirmasi persetujuan dari seluruh anggota yang hadir.

“Setuju?” tanyanya.

Para anggota rapat pun menyatakan persetujuan yang kemudian diikuti dengan ketukan palu dan ucapan selamat kepada Adies Kadir.

Menanggapi penetapan tersebut, Adies Kadir menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait HAKIM KONSTITUSI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi