Menuju konten utama

Bahlil Sebut Golkar Wakafkan Adies Kadir Jadi Hakim Konstitusi

Bahlil rela melepas Adies Kadir dari Partai Golkar agar bisa mengabdi bagi negara sebagai hakim konstitusi.

Bahlil Sebut Golkar Wakafkan Adies Kadir Jadi Hakim Konstitusi
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kiri), Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji (kedua kanan), Bendahara Umum Partai Golkar Sari Yuliati (kiri) serta jajaran pengurus lainnya menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/8/2024). Dalam kesempatan tersebut Bahlil mengumumkan susunan pengurus Partai Golkar masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/wpa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan Adies Kadir secara resmi telah mundur dari partainya. Sebelum disahkan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI, Adies adalah wakil ketua DPR dari Fraksi Golkar.

Bahlil menilai bahwa Adies adalah salah satu kader terbaik yang dimiliki Golkar. Ia rela melepas Adies dari partainya agar bisa mengabdi bagi negara sebagai hakim MK.

"Kami mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar yang dulunya adalah pimpinan DPR, namanya Pak Adies Kadir, mewakafkan ke negara untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi," tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Bahlil memahami bahwa MK mesti independen dari intervensi. Karenanya, klaim dia, Adies sudah lebih dulu mundur sebelum dicalonkan sebagai hakim MK.

"Sebelum diputuskan, itu sudah dilakukan pengunduran diri baik dari kepengurusan maupun keanggotaan (Golkar)," kata Bahlil.

Bahlil menyampaikan surat pengunduran diri Adies Kadir telah diterima Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar beberapa hari lalu.

"Ya beberapa hari lalulah, suratnya. Yang jelas, ketika beliau dipilih, itu sudah posisinya tidak lagi menjadi kader partai atau pengurus partai," ujarnya.

DPR mengesahkan pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan Parlemen dalam rapat paripurna, Selasa, (27/1/2026).

Kesepakatan mengusulkan mantan pimpinan DPR itu menjadi calon hakim konstitusi untuk menggantikan hakim Arief Hidayat.

"Karena hakim itu kan harus independen. Karena Golkar adalah gudangnya para kader, ya itu kita wakafkanlah," terang Bahlil.

‎Sehari sebelum disahkan, Adies menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon hakim MK bersama Komisi III DPR.

Di sisi lain, pada Agustus 2025 DPR sebetulnya sudah lebih dulu menetapkan eks Kepala Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul, sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR RI. Belakangan setelah Adies terpilih, DPR menyatakan Inosentius diusulkan untuk penugasan lain.

Baca juga artikel terkait HAKIM KONSTITUSI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto