Menuju konten utama

Prabowo Sudah Bahas RUU Perampasan Aset Bareng Ketum Parpol

Presiden Prabowo Subianto, telah mendiskusikan soal rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset bersama partai politik.

Prabowo Sudah Bahas RUU Perampasan Aset Bareng Ketum Parpol
Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur—Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/5/2025). Presiden melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan Ones Pahabol serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Hellyana untuk masa jabatan 2025-2030 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39P Tahun 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjamin Presiden Prabowo Subianto, telah mendiskusikan soal rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset bersama partai politik.

Meski telah mendiskusikan dengan partai politik, Prabowo disebut belum mempertimbangkan untuk membuat peraturan pengganti UU (Perppu) perampasan aset.

"Kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan perppu untuk sampai hari ini, belum. Beliau lebih memilih, kita memilih, untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai," ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

"Ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi, pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi," sambung dia.

Akan tetapi, Prasetyo meyakini Prabowo berkomitmen memberantas korupsi. Komitmen tersebut pun tertuang dalam janji Prabowo-Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam Asta Cita.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan komitmen terkait pemberantasan korupsi saat Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2025.

“Pada saat May Day juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen yang sebenarnya ini tidak aneh, karena salah satu Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya," urai dia.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo memastikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurut dia, peran PPATK termasuk strategis untuk menyediakan data dan analisis keuangan.

“Pasti, [PPATK] pasti dilibatkan. Karena PPATK kan salah satu yang kemudian memiliki data, data arus transfer keluar, masuk," sebutnya.

Baca juga artikel terkait RUU PERAMPASAN ASET atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama