tirto.id - Eks Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim mengaku menyampaikan isi tuntutan rangkaian unjuk rasa yang terangkum dalam 17+8 kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Penyampaian tuntutan itu dilakukan oleh Lukman bersama pemuka agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Menurut dia, GNB juga menyampaikan permintaan lain kepada Prabowo.
"Selain apa yang sudah dikenal oleh masyarakat dengan istilah 17+8 tuntutan, tapi di luar itu juga banyak tuntutan lain yang semuanya kita bersyukur, sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Quraish Syihab, Bapak Presiden tidak hanya menerima, tapi juga memahami bahkan membahasnya secara detail itu," sebutnya di Istana Negara, Kamis.
Lukman menyatakan GNB juga menekankan soal pembentukan tim investigasi independen terkait kericuhan yang timbul selama rentetan aksi se-Indonesia beberapa waktu lalu.
Mengingat, kata dia, rentetan aksi tersebut menimbulkan korban luka-luka hingga korban meninggal dunia. Prabowo disebut menyetujui pembentukan tim investigasi independen itu.
"Aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian prahara Agustus, beberapa waktu yang lalu, yang menimbulkan jumlah korban jiwa, korban kekerasan, luka-luka, dan seterusnya yang cukup banyak," tuturnya.
"Presiden menyetujui pembentukan itu. Dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya," sambung Lukman.
Sementara itu, pemuka agama Quraish Shihab menyatakan Prabowo menerima permintaan yang disampaikan GNB. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan hal yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
"Apa yang kami sampaikan dalam hari-hari yang lalu itu dipahami oleh Bapak Presiden dan diterima dengan baik. Sehingga dialog kita hari ini, malam ini sungguh sangat bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara kita," tutur Quraish.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri, aksi unjuk rasa terjadi di 107 titik yang tersebar se-Indonesia sejak 25 Agustus 2025 hingga saat ini. Kerugian imbas unjuk rasa bermacam-macam.
Imbas unjuk rasa, sebanyak 10 masyarakat meninggal dunia, versi Komnas HAM. Menurut Komnas HAM, penyebab meninggalnya sejumlah korban disebabkan kekerasan kepolisian.
Menanggapi aksi unjuk rasa itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hanya meminta pemerintah daerah tidak melakukan selebrasi berlebih.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































