Menuju konten utama

Yusril-Otto Sepakat Tak Perlu Bentuk Tim Investigasi Independen

Yusril-Otto sepakat tak perlu membentuk tim investigasi independen untuk aksi kekerasan selama rentetan unjuk rasa se-Indonesia mulai 25 Agustus 2025.

Yusril-Otto Sepakat Tak Perlu Bentuk Tim Investigasi Independen
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Imipas (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (FOTO/Dok. Hum Kemenko Kumham Imipas)

tirto.id - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Kmigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko HAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra serta Wakil Menko HAM Imipas Otto Hasibuan sepakat tak perlu membentuk tim investigasi independen untuk aksi kekerasan selama rentetan unjuk rasa se-Indonesia mulai 25 Agustus 2025.

Menurut Yusril, aparat penegak hukum telah menindaklanjuti aksi kekerasan selama rentetan unjuk rasa. Tindak lanjut tersebut dinilai sudah tepat untuk merespons aksi kekerasan yang muncul.

"Dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu," ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Sementara itu, ia menilai pembentukan tim investigasi independen atau tim gabungan pencari fakta (TGPF) bakal memakan waktu. Sebab, pembentukan tim perlu mencari sumber daya manusia hingga mengumpulkan fakta.

Di satu sisi, pemerintah melalui tim penegak hukum telah menindaklanjuti rentetan aksi unjuk rasa. Karena itu, Yusril menilai pembentukan tim independen tidak diperlukan.

"Jadi, saya kira daripada menunggu lama pembentukan TGPF, saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang, lebih cepat bekerjanya daripada kita berlama-lama. Kecuali misalnya negara diam tidak berbuat apa-apa, baru dibentuk TGPF," ucapnya.

Di lokasi yang sama, Otto menyatakan pembentukan tim investigasi tidak diperlukan karena belum ada kepentingannya. Ia menilai polisi telah menangani aksi unjuk rasa dengan baik.

Akan tetapi, Yusril menyerahkan pembentukan tim investigasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Sekarang ini kami belum melihat urgensinya karena kepolisian kan telah bekerja dengan baik," ucapnya.

"Kami serahkan keputusan kepada pak Presiden," sambung dia.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama