tirto.id - Presiden Prabowo Subianto baru saja merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Melalui beleid yang menggantikan Perpres 109 Tahun 2024 itu, pemerintah menyesuaikan target pertumbuhan ekonomi nasional dari yang sebelumnya di rentang 5,3-5,6 persen menjadi 5,3 persen.
Selain itu, asumsi nilai tukar rupiah juga disesuaikan di rentang Rp16.000-Rp16.900 per dolar Amerika Serikat (AS), naik dari target sebelumnya yang berada di kisaran Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS. Sementara itu, tingkat inflasi dipatok tidak berubah, tetap dijaga stabil di kisaran 2,5 plus minus 1 persen.
"Pencapaian sasaran Pertumbuhan Ekonomi tahun 2025 sebesar 5,3 persen didukung oleh stabilitas ekonomi makro yang diupayakan terus menguat dengan memastikan indikator makro fiskal tetap berkinerja bark untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dalam jangka menengah-panjang," tulis lampiran Perpres 79/2025 itu, dikutip Selasa (16/9/2025).
Selain Produk Domestik Buruto (PDB), Prabowo juga mengerek target defisit 2025 menjadi 2,53 persen terhadap PDB dalam beleid RKP teranyar ini, dengan keseimbangan primer sebesar 0,26 persen dari PDB. Target itu lebih tinggi dari batas bawah yang ditetapkan dalam RKP 2025 sebelumnya, di mana defisit dipatok sebesar 2,29-2,8 persen dari PDB, dengan keseimbangan primer 0,14-0,61 persen dari PDB.
"Defisit Anggaran ditargetkan sebesar 2,53 persen Produk Domestik Bruto disertai pengendalian pimary balance, didukung oleh perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan baik dari utang dan non-utang yang dikelola secara pruden dan kredibel," bunyi lampiran beleid itu.
Sejalan dengan itu, stok utang pemerintah di sepanjang tahun ini ditarget akan berada di level 39,15 persen terhadap PDB, naik dari RKP 2025 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo yang sebesar 37,82-38,71 persen.
Menurut beleid tersebut, asumsi makro dalam RKP terbaru telah disesuaikan dengan mempertimbangkan perkembangan data nilai tukar rupiah sampai dengan April 2025 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id




































